Harianpilar.com, Metro – Sebanyak 82 orang warga binaan Lapas kelas II A Metro di TPS 19 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, hilang hak politiknya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rabu (27/06/2018).
Sebanyak 365 orang dari 447 warga binaan yang masuk dalam DPT dan memiliki hak suara.
Kalapas Kelas II A Metro Teguh Wibowo menyampaikan, dari 447 orang warga binaan hanya 365 orang yang masuk dalam DPT dan memiliki hak suara.
“Untuk Pilgub Lampung ini yang bisa memelilih hanya 365 napi dari total napi 447 orang. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro didampingi jajaran TNI Kodim 0411/LT melakukan peninjauan pengamanan sejumlah TPS di Bumi Sai Wawai sejak malam tadi. Hingga hari ini jajaran Polres Metro beserta tim Polda Lampung yang dipimpin Karo Sarpras Polda Lampung Kombes Edi Yudianto masih melakukan pengecekan ke sejumlah TPS.
Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik beserta tim gabungan yang terdiri atas TNI dan Polri turun langsung ke lokasi TPS dalam rangka meninjau pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilakukan warga binaan Lapas kelas II A Metro di TPS 19 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Rabu (27/06/2018).
Umi Fadilah Astutik menyampaikan, pesta demokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan tertib, aman dan kondusif, TPS khusus yang disediakan untuk narapidana di dalam lapas tersebut pun rapih dan baik.
“Di dalam Lapas kelas II A Metro ini semuanya baik, proses pemulihan juga berjalan tertib, mudah-mudahan semua berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai,” ucapnya. (Zuli)









