Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau seluruh kabupaten/kota menerapkan perizinan elektronik sistem Online Single Submission (OSS). Sebab, sistem tersebut merupakan model perizinan terintegrasi dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung, Intizam menjelaskan pertengahan Juli mendatang pemprov akan meluncurkan OSS sebagai langkah peningkatan investasi di Lampung. Langkah tersebut diharapkan dapat diikuti kabupaten/kota
“OSS harus dipastikan dulu mulai dari pusat, provinsi, sampai ke kabupaten/kota. Pusat sudah online dan provinsi baru mau launching, tetapi di kabupaten/kota ini sama sekali belum terencana. Untuk itu kami menginginkan agar bisa menggunakan OSS juga,” kata Intizam, Minggu (24/06/2018).
Dia melanjutkan, himbauan tersebut akan dilakukan pula secara tertulis dengan menyurati pemkab/Pemkot pasca OSS Pemprov diluncurkan. Sehingga ketika seluruh tingkat pemerintahan telah berjalan secara online, maka bisa terintegrasi dengan sempurna. Namun jika masih ada yang belum terkoneksi maka proses perizinan tidak akan tersambung ke pusat.
“Ini adalah perintah langsung dari presiden dan berarti semuanya harus melaksanakannya. Kami juga mengimbau kepada bupati/wali kota untuk ikut melaksanakan perintah presiden terkait OSS ini, karena memang banyak sekali manfaat saat sistem ini diterapkan,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan sistem OSS akan membuat waktu proses seluruh perizinan lebih sederhana dan singkat. Keamanan data pun akan lebih terjaga dengan baik. Sebab, input data tidak perlu bertatap muka dengan petugas di kantor perizinan. Dengan sistem yang terintegrasi itu perzinan yang terhambat bisa dilacak dengan cepat,” tuturnya. (Mar/Lps)









