oleh

Dishub Lampung Temukan 15 Bus AKAP tak Laik Jalan

Harianpilar.com , Bandarlampung – Sebanyak 15 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ditemukan tak laik jalan. Hal ini diketahui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung setelah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan bersama Kementrian Perhubungan dan Kepolisian.

“Pada hari pertama uji kelayakan Senin (21/05/2018) kita melakukan pemeriksaan kendaraan baik bus AKDP dan AKAP. Sebanyak 34 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 19 kendaraan layak jalan, tidak layak 15 kendaraan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/05/2018)

Kendati demikan, pemilik bus tersebut diberi kesempatan sampai 8 Juni untuk dapat membenahi kekurangan armadanya untuk bisa mengangkut pemudik.

Hal itu dilakukan juga untuk melihat kesiapan dari armada bus yang akan diterjunkan sebagai kendaraan angkutan lebaran.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk memperbaiki, tetapi kalau seumpamanya pada saat sampai batas tanggal 8 Juni tidak diperbaiki dan masih terulang kembali, ya enggak boleh jalan,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Perusahaan Otobus (PO) memperhatikan kesiapan kendaraan selama mudik lebaran berlangsung. Mulai kesiapan pengecekan individu, hingga kesehatan dan kesiapan para awak sopir yang akan mengendarainya. (Fitri/Mar)