Harianpilar.com , Bandarlampung – DPRD dan Polres Bandarlampung meminta kepada Pemkot Bandarlampung agar menutup tempat hiburan selama Ramadhan.
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengingatkan Pemkot setempat agar penutupan tempat hiburan selama ramadan sesuai ketentuan dan aturan yang jelas.
Seperti yang sudah-sudah penutupan tempat hiburan menjadi persoalan karena tebang pilih. Contohnya adalah penutupan tempat biliar, ada yang ditutup dan dibiarkan beroperasi alasannya karena ada atlet yang berlatih. Menurut Wiyadi hal tersebut menjadi persoalan tiap tahun karena muncul kecemburuan sosial.
“Hal ini harus jadi perhatian dan dalam penertiban harus tegas dan adil,” kata Wiyadi, Minggu (13/5/2018).
Untuk itu, selain penutupam tempat hiburan, dia meminta Pemkot Bandarlampung membuat regulasi penutupan tempat biliar, selama ramadan. “Harus ada Perwali yang mengatur ini. Bulan puasa kan tinggal hitungan hari lagi, bisa lah pak Wali menerbitkan Perwali tersebut. Sehingga disinilah bentuk ketegasan Plt Wali Mota dalam penertiban tempat hiburan,” kata dia.
Polresta Bandarlampung meminta kepada seluruh tempat hiburan agar tutup pada bulan suci Ramadan. Hal tersebut guna menciptakan kondisi suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar masyarakat tenang beribadah. “Kita minta tempat hiburan tutup, sesuai dengan perda yang ada,” kata Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono, Minggu (13/5/2018).
Karenanya sebelum memasuki bulan puasa, jajaran gabungan Polresta Bandar Lampung menggelar razia hingga Minggu (12/5/2018) dini hari. Tiga titik utama yakni, tempat hiburan, di jalan raya yang dicurigai pelaku pidana, hingga aren balap liar di PKOR, Wayhalim. Hasilnya menurut Murbani, ada tiga orang yang urinenya posutif narkoba, usai ditemui di tempat hiburan. Selain itu, pada arena balap liar juga dibubarkan, dan masyarakat yang tidak memiliki tanda pengenal dimintai keterangan. “Miras ada kita sita, balap liar kita tertibkan,” katanya.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Sarpani, mengatakan pihaknya menerjunkan sejumlah personel dari Satnarkoba, Satreskrim, Intelkam dan Shabara, untuk melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Bandarlampung.
“Kita tetap konsen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang tibanya bulan suci ramadan dan menjelang Pilkada, dengan melakukan razia di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Dari hasil giat razia tersebut, kata mantan Kapolsek Telukbetung Selatan ini, tiga orang diamankan lantaran saat dilakukan tes urine di lokasi tempat hiburan malam, dinyatakan positif mengandung narkoba. “Kita juga ada menyita minuman jenis bir Guinness sebanyak 30 botol dari salah satu tempat karaoke. Karena belum ada izin, makanya kita sita. Untuk tiga orang itu masih diperiksa di Satnarkoba,” ujarnya.
Plt Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar memastikan akan melakukan merazia ke lokasi hiburan malam yang diwajibkan untuk menghentikan kegiatannya selama bulan Ramadhan.
”Menyambut Ramadhan ini kita akan gelar operasi pasar murah di semua titik kecamatan se kota Bandar Lampung. Nanti isinya akan kita penuhi semua kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Yusuf Kohar.
Tidak lupa, Yusuf Kohar juga memberikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa pada umat Islam di Bandar Lampung.
”Saya mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini, semoga lancar dan tidak ada hambatan hingga mampu menunaikan berpuasa selama sebulan penuh ini,” ujar Yusuf Kohar. (Mar/Lis)









