Harianpilar.com, Bandarlampung – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno meminta kepada empat dokter RSUD Abdul Moeloek (RSUD AM) yang baru dilantik untuk terus meningkatkan profesionalisme kerja yang lebih baik lagi.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Apalagi sekarang ini RSUD AM sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan perlengkapan yang modern, maka harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pola pikir yang baru serta maju. Dan untuk manajerial, harus ada konsultan-konsultan yang masuk untuk memberikan evaluasi pengembangan dari pada SDM itu sendiri. Itulah yang harus dilaksanakan sekarang, karena RSUD AM sekarang ini.
“Sebagaimana Nawacita Presiden Jokowi yaitu mengedepankan unsur-unsur pelayanan publik. Oleh karena itu saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa memberikan pelayanan publik sesuai SOP-nya,” ujar Didik saat melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat fungsional ahli utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/4/2018).
Didik juga menambahkan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, tanggap, terampil dan dapat menjadi kebanggaan keluarga dan daerahnya. “Selamat bekerja dan jadilah kebangaan keluarga dan Provinsi Lampung,” kata Didik.
Keempat pejabat fungsional yang dilantik tersebut: dr. Etty Ning Laksmi Hendrayanti, dr. Saut Hutagalung, Sp.U, dan dr. Hasudungan Sibuea, Sp.Jp, ketiganya sebagai Dokter Ahli Utama pada RDUD Abdul Moeloek, serta drg. Rita Kustari Ariswati sebagai Dokter Gigi Ahli Utama pada RSUD Abdul Moeloek.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.18/M Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2018 lalu oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam kesempatan ini, Pjs. Didik Suprayitno mengingatkan kembali tentang cita-cita nasional Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya memajukan kesejahteraan umum. (Maryadi)









