Harianpilar.com, Bandarlampung – Indikasi penyimpangan sejumlah proyek milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Korps Adiyaksa itu didesak mengusut tuntas masalah itu.
Proyek Kemenag Lampung yang diduga sarat masalah itu adalah proyek Pembangunan 3 Ruang Kelas Belajar MAN Kibang Budi Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat senilai Rp486 juta yang dikerjakan CV. Malay Jaya Abadi. Kemudian, proyek Pembangunan 3 Ruang Kelas Belajar MAN Pringsewu senilai Rp493 juta yang dikerjakan CV. Naira Karya Mandiri.
“Laporan sudah selesai kami susun, berbagai bukti pendukung sudah kita siapkan. Besok (hari ini) kita laporkan ke Kejati Lampung,” ujar Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak) Lampung, Suadi Romli, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, indikasi penyimpangan sejumlah proyek milik Kemenag Lampung itu sangat terlihat, terutama pengerjaan proyek yang disinyalir tidak sesuai Rencana Belanja Anggaran (RAB). Sebab kondisi proyek-proyek itu sudah banyak mengalami kerusakan.
“Kami sudah lihat dan memang banyak dinding bangun itu sudah retak-retak.Lantai sudah pecah-pecah. Padahal proyek itu baru selesai dikerjakan jelang akhir tahun 2017 kemarin. Jelas itu berpotensi merugikan negara, karena umur bangunan tidak sesuai harapan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Lampung, Istituningsih, saat dikonfirmasi terkesan menghindar. “Nanti ya habis magrib,” ujar Institusingsih saat dikonfirmasi.
Namun, saat dikonfirmasi ulang usai Magrib, Istinusingsih tidak menjawab. Dikonfirmasi melalui pesan ke WhatsApp hanya dibaca tapi tidak dijawab.
Diberitakan sebelumnya, perealisasian sejumlah proyek milik Kantor Wilayan (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ proyek Kemenag itu terlihat dari kondisinya yang sudah mengalami banyak kerusakan, padahal proyek baru ‘seumur jagung’.
Seperti proyek Pembangunan 3 Ruang Kelas Belajar MAN Kibang Budi Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp486 juta. Kondisi proyek yang dikerjakan CV. Malay Jaya Abadi sangat memprihatinkan.
Mulai dari dinding yang sudah banyak mengalami keretakan, lantai sudah mengalami kerusakan bahkan keramik mengalami patah, hingga pemasangan instalasi listrik terkesan asal-asalan.
Hal serupa juga terjadi pada proyek Pembangunan 3 Ruang Kelas Belajar MAN Pringsewu senilai Rp493 juta. Proyek yang dikerjakan CV. Naira Karya Mandiri. Proyek ini sudah mengalami banyak keretakan bagian dinding, bahkan keretakan itu sudah terjadi sejak awal baru diserahkan pihak rekanan ke pihak sekolah.
“Kami hanya menerima kunci saja. Kami gak paham soal pembangunannya. Kalau soal banyaknya keretakan itu memang sudah terjadi sejak baru di serahkan. Jadi baru beberapa hari dari diserahkan mulai mengakami keretakan, dan itu sampai sekarang bagian luar maupun dalam sudah banyak retak,” ujar Guru MAN Pringsewu yang membidangi bangunan, Bunyana, baru-baru ini.
Menurutnya, pihak sekolah menerima kunci gedung itu pada bulan Juli 2017 lalu.”Baru mas. Sekitar bulan 7 tahun kemarin kita terima kuncinya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili, M. Ag hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.(Maryadi)









