Harianpilar.com, Pesawaran – Masyarakat Pesawaran, sepertinya tidak bisa beralasan lagi untuk tidak melunasi pajak kendaraan miliknya. Alasan klasik, lamanya menunggu antrian didalam pelunasan pembayaran pajak bukan lagi jadi persoalan utama.
Lantaran, Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran melalui satuan lalulintas, medio Januari 2018 telah mulai melaksanakan program Pelayanan Samsat Keliling (Yansatlin).
Menurut, Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Poeloeng Sidanu, menjelaskan, diadakannya program Yansatlin ini, adalah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Ya harapanya dengan diadakannya Program Yansatlin ini, lebih mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraannya,” ungkap Kasat Lantas, AKP Poeloeng Sidanu.
Seliain itu, Kata Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Poeloeng Sidanu, dengan program jemput bola seperti ini, kiranya akan mempercepat serta dapat mempersingkat waktu bagi masyarakat khususnya terhadap masyarakat pesawaran yang jaraknya cukup jauh dari kantor samsat.
Dikatakannya, progam Yansatlin yang telah berjalan sejak bulan januari lalu ini, sementara ini pihaknya masih fokus pada pelayanan samsat keliling untuk diwilayah Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Kedondong. Karena menurutnya, didua kecamatan tersebut, bisa dikatakan mempunyai jarak tempuh yang lumayan jauh. Sehingga dengan diadakannya program Yansatlin seperti ini, diharapakan lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan atau perpanjang pajak.
“Paling lama tiga menit pembayaran pajak sudah selesai, asalkan semua persyaratannya lengkap. Seperti membawa STNK, BPKB kendaraan dan KTP pemilik kendaraan. Dan untuk hari ini, kami melakukan pelayanan di desa padangcermin,” paparnya.
Diungkapkanya lebih jauh, kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan, bisa datang ke samsat pembantu Di Desa Negrisakti Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan untuk masyarakat Padang Cermin dan sekitarnya, bisa datang di kantor Samsat Pembantu Hanura di Depan Kantor Desa Hanura.
“Kecuali hari libur, pelayanan wajib pajak ini dibuka setiap hari kerja, dari hari Senin hingga Sabtu mulai jam 09.00 sampai dengan jam 15.00 Wib,” terangnya.
Sementara terkait program Yansatlin ini, lanjut Kasat Lantas, AKP Poeloeng Sidanu menuturkan, Kepolisian Resor Pesawaran tentunya menggandeng dan bekerja sama dengan Bappeda dan Bank BRI kabupaten Pesawaran.
“Program Yansatlin untuk masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak ini, kita gandeng Bappeda dan pihak Bank BRI setempat,” urai Kasat Lantas Polres Pesawaran. (Fahmi/Mar)









