oleh

Pemkab Tanggamus Perluas Taman Wisata Muara Indah

Harianpilar.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berencana akan membebaskan lahan untuk memperluas lahan Destinasti Taman Wisata Muara Indah untuk menambah tempat panggung hiburan dan areal parkir.

Peryataan itu disampaikan Asisten l Paksi Marga Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanggamus setelah melakukan Agenda Rapat Pra Kegiatan Penilaian (APPRAISAL) Pengadaan Lahan Untuk Perluasan Pengembangan Taman Wisata Kabupaten Tanggamus

Di Ruang kerjanya, Jum’at (6/4/18).

“Kita merasakan bahwa areal taman wisata muara indah itu masih kurang dalam segi perluasan lahan, untuk menyikap itu, maka ada penambahan luas lahan untuk wisata muara indah yang pastinya disesuaikan dengan anggaran yang ada untuk tahun 2018 ini.

Untuk target jangka menengah/panjang, jelasnya, nantinya kita akan bangun semacam penginapan dan sebagai nya, sesuai dengan apa yang di butuhkan nanti. Sementara untuk tahun 2018 ini, hanya lakukan perluasan dalam artian akan di buatkan seperti panggung terbuka atau panggung hiburan terbuka. itu pun dilihat dan di sesuaikan dengan anggaran yang ada mencukupi atau tidak, karna lahan yang di pakai untuk perluasan  beli dari masyarakat.

Dengan adanya perluasan objeg wisata ini, lanjut Paksi, tentu dan berharap akan menambah pengunjung yang datang, baik dari kabupaten sendiri, maupun dari daerah lain dan sudah pasti akan mendapatkan hasil positif kepada masyarakat Tanggamus paling tidak masyarakat sekitar. Secara tidak lansung mendapatkan dampak yang baik menambah perekonomian pendapatan karna adanya banyak pengunjung “pungkasnya Paksi.

Sementara  yang di katakan Seketaris Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Ahmad Yani Halim menjelaskan, pembebasan lahan muara indah ini merupakan tahapan kedua. Untuk tahapan kesatu sudah di lakukan penambahan sebelum nya. Dan untuk tahapan ini, lahan yang akan di bebaskan nanti akan menjadi alokasi panggung hiburan dan lahan parkir. itu menurut keterang dinas Pariwisata yang di katakan kepada kami,”ujarnya Ahmad Yani Halim Mewakili Kepala Dinas Mukifli Novem.

Untuk luas, terangnya, kita tidak bisa menentukan berapa luas yang akan di butuhkan karna itu bukan wewenang kami Bappeda dan dinas Pariwisata yang menyimpulkan. Disamping itu pula kita akan lihat anggaran memadai atau tidak. kewenangan kita disini sebagai batas lahan saja, untuk kedepan nya tehnis pembangunan dan tehnis yang lainnya dinas Pariwisata dan Bappeda yang bisa menentukan sikap.

“Pembebasan lahan kepada pemilik lahan sifatnya bukan ganti rugi melainkan penggantian dengan pihak ketiga melalui konsultan yang menilainya, masalah harga itu sesuai dengan kewajaran dan disamping itu juga untuk tanam tumbuh juga terhitung di bayar dengan harga yang pantas, terangnya. (Asis)