Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus Dana Desa untuk Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebesar Rp93 juta mulai terkuak.
Pasalnya, Bendahara BUMDes Rini baru membuka cek Giro di Bank Lampung Cabang Tanjungintang pada tanggal 29 Maret 2018, setelah kasus tersebut terkuak pada Jumat (23/3/2018).
Rini tekesan menutupi permasalahan yang melilit oknum Kepala Desa Kertosari Albert Halomoan Sidauruk, yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Tanjung Sari, dengan mengatakan Kepala Desa telah mentransfer dana tersebut ke rekening BUMDes sebesar Rp93 juta.
Rini mengatakan dana tersebut sampai Jumat (6/4/2018) masih tersimpan di rekening Bank Lampung. “Dana BUMDes masih utuh di bank, sampai sekarang belum ada yang diambil,” kata Rini di rumahnya Jumat (6/4/2018).
Namun anehnya, Rini mengaku menyimpan uang BUMdes di rumahnya sebesar Rp8 juta.
Rini yang mengaku sebagai kader Posyandu tidak bisa menunjukkan buku rekening atau bukti lain tentang keberadaan dana tersebut. Dia hanya menunjukkan bukti membuka cek Giro di Bank Lampung Tanjungbintang pada tanggal 29 Maret 2018. Padahal, dana BUMdes yang menjadi masalah tahun 2017, bukan tahun 2018 sebagaiana yang disampaikan Rini.
Sebelumnya, Ketua BUMDes Desa Kertosari Agus Hartono mengatakan sampai hari Jumat (23/3/2018) dirinya tidak menerima dana BUUMDes tahun 2017. Akibatnya BUMDes yang dipimpinnya belum melakukan aktifitasnya. “Sampai sekarang kami belum melakukan kegiatan apa-apa,” cetus Agus di rumahnya, Jumat (23/3/2018).
Dia malah belum mengetahui kalau tahun 2017 BUMDes sudah dianggarkan melalui Dan Desa. “Tanya saja ke Kades,” ujar Agus.
Dia menceritakan BUMDes yang dipimpinya bersama Bendahara Rini dan Sekretaris Nita Komalasari sudah terbentuk beberapa bulan lalu berdasarkan hasil rapat di balai desa. Namun sejak dibentuk hingga kini belum ada kegiatan lantaran dananya belum dikucurkan ke rekening BUMDes.
Sementara Kepala Desa Kertosari Albert Halomoan Sidauruk mengatakan dana BUMDes tahun 2017 sebesar Rp93 juta. Dia mengaku dana tersebut sudah digelontorkan ke rekening BUMDes.
Bahkan dia mengaku sudah menyiapkan ruko untuk kegiatan BUMDes. Sebab kata Albert, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta kepada semua desa agar membuat warung desa.
Menurut Ketua LSM Prmuki Lampung Selatan Husman Efendi perbuatan oknum Kepala Desa Kertosari tidak dibenarkan. Dana BUMDesa tahun 2017 harus sudah dioperasionalkan.
“Kalau masih di tangan Kepala Desa ya harus segera dicairkan ke rekening BUMDes. Sebab salah satu syaratnya BUMDes mempunyai nomor rekening, utamanya di Bank Lampung. Nah kalau Kepala Desa mengaku sudah ditranfer dana tersebut ke rekening BUMDes, masa dia tidak konfirmasi ke pengurus. Ini kan lucu. Ada apa ini,” tanyanya. (Mar)









