oleh

Kasus BUMDes Kertosari Rugikan Negara

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus dugaan penilepan alokasi Dana Desa untuk Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 sebesar Rp93 juta oleh oknum Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Albert Halomoan Sidauruk merugikan negara.

Ketua LSM Koalisi Percepatan Pemberantasan Korupsi (KPPK) Provinsi Lampung Sri Suhardi mengatakan perbuatan oknum Kepala Desa Kertosari tidak dibenarkan. Papun alasannya. Sebab, dana tersebut harus disalurkan ke BUMDes. “Kalau dana BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi itu menyalahi aturan dan tergolong perbuatan korupsi,” kata dia, Selasa (27/3/2018).

Dia mengatakan tindakan oknum kepala desa diduga kuat sengaja tida memberikan dana BUMDes kepada pengurus. Indikasi tersebut terlihat pada laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan Dana Desa (DD). Dalam Lpj DD dia yakin bahwa okum kepala desa sengaja melaporkan dana tersebut sudah diserahkan ke pengurus. Sebab jika tidak, kata dia dana tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Dan Lpj DD akan bermasalah.

“Diduga kuat oknum Kepala Desa membuat LPj DD tidak sebagaimana mestinya. Tindakan tersebut sangat merugikan Negara,” kata dia.

Menurut dia Dana BUMDesa tahun 2017 harus sudah dioperasionalkan. “Kalau masih di tangan Kepala Desa, harus segera dicairkan ke rekening BUMDes. Sebab salah satu syaratnya BUMDes mempunyai nomor rekening. Nah kalau Kepala Desa mengaku sudah mentranfer dana tersebut ke rekening BUMDes, masa dia tidak konfirmasi ke pengurus. Ini kan lucu. Ada apa ini,” tanyanya.

Terlebih Albert Halomoan Sidauruk sebagai ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Tanjung Sari, mustinya dia memberi contoh kepada kepala desa yang lain.

Dia mengaku akan melakukan menurunkan tim infestigasi untuk mengungkap tabir permasalahan tersebut. “Kami akan turunkan tim untuk melakukan infestigasi ke lapangan mengungkap masalah tersebut. Kalau data dan keterangan dari berbagai pihak sudah cukup, maka  kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lamsel Albert Halomoan Sidauruk diduga kuat menilep alokasi Dana Desa untuk BUMDes tahun 2017 sebesar Rp93 juta lebih.

Ketua BUMDes Desa Kertosari Agus Hartono mengatakan sampai hari Jumat (23/3) dirinya tidak menerima Dana Desa untuk BUUMDes tahun 2017. Akibatnya BUMDes yang dipimpinnya belum melakukan aktifitasnya. “Sampai sekarang kami belum melakukan kegiatan apa-apa,” cetus Agus di rumahnya, Jumat (23/3/2018).

Dia malah belum mengetahui kalau tahun 2017 BUMDes sudah dianggarkan melalui Dan Desa. “Tanya saja ke Kades,” ujar Agus.

Dia menceritakan BUMDes yang dipimpinya bersama Bendahara Rini dan Sekretaris Nita Komalasari sudah terbentuk beberapa bulan lalu berdasarkan hasil rapat di balai desa. Namun sejak dibentuk hingga kini belum ada kegiatan lantaran dananya belum dikucurkan ke rekening BUMDes.

Sementara Kepala Desa Kertosari Albert Halomoan Sidauruk mengatakan dana BUMDes tahun 2017 sebesar Rp93 juta lebih. Dia mengaku dana tersebut sudah digelontorkan ke rekening BUMDes. Untuk BUMDes tahun 2016 belum dianggarkan.

Bahkan dia mengaku sudah menyiapkan ruko untuk kegiatan BUMDes. Sebab kata Albert, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta kepada semua desa agar membuat warung desa.

“Karena pak Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta semua desa agar membuat warung desa, maka kami siapkan ruko untuk kegiatan BUMdes,” katanya. (Mar/Lis)