Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Albert Halomoan Sidauruk diduga kuat menilep alokasi Dana Desa untuk Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 sebesar Rp93 juta lebih.
Ketua BUMDes Desa Kertosari Agus Hartono mengatakan sampai hari Jumat (23/3/2018) dirinya tidak menerima Dana Desa untuk BUUMDes tahun 2017. Akibatnya BUMDes yang dipimpinnya belum melakukan aktifitasnya. “Sampai sekarang kami belum melakukan kegiatan apa-apa,” cetus Agus di rumahnya, Jumat (23/3/2018).
Dia malah belum mengetahui kalau tahun 2017 BUMDes sudah dianggarkan melalui Dan Desa. “Tanya saja ke Kades,” ujar Agus.
Dia menceritakan BUMDes yang dipimpinya bersama Bendahara Rini dan Sekretaris Nita Komalasari sudah terbentuk beberapa bulan lalu berdasarkan hasil rapat di balai desa. Namun sejak dibentuk hingga kini belum ada kegiatan lantaran dananya belum dikucurkan ke rekening BUMDes.
Sementara Kepala Desa Kertosari Albert Halomoan Sidauruk mengatakan dana BUMDes tahun 2017 sebesar Rp93 juta lebih. Dia mengaku dana tersebut sudah digelontorkan ke rekening BUMDes. Untuk BUMDes tahun 2016 belum dianggarkan.
Bahkan dia mengaku sudah menyiapkan ruko untuk kegiatan BUMDes. Sebab kata Albert, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta kepada semua desa agar membuat warung desa.
“Karena pak Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta semua desa agar membuat warung desa, maka kami siapkan ruko untuk kegiatan BUMdes,” katanya.
Menurut Ketua LSM Prmuki Lampung Selatan Husman Efendi perbuatan oknum Kepala Desa Kertosari tidak dibenarkan. Dana BUMDesa tahun 2017 harus sudah dioperasionalkan.
“Kalau masih di tangan Kepala Desa ya harus segera dicairkan ke rekening BUMDes. Sebab salah satu syaratnya BUMDes mempunyai nomor rekening, utamanya di Bank Lampung. Nah kalau Kepala Desa mengaku sudah ditranfer dana tersebut ke rekening BUMDes, masa dia tidak konfirmasi ke pengurus. Ini kan lucu. Ada apa ini,” tanyanya.
Terlebih Albert Halomoan Sidauruk sebagai ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Tanjung Sari, mustinya dia memberi contoh kepada kepala desa yang lain.
Dia mengaku akan melakukan infestigasi lebih dalam lagi untuk mengungkap tabir permasalahan tersebut. “Kami akan turunkan tim untuk melakukan infestigasi ke lapangan mengungkap masalah tersebut. Kalau data dan keterangan dari berbagai pihak sudah cukup, maka kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan,” cetusnya.
Surat laporan juga akan dikirim ke Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Inspektorat Lampung Selatan, Kepala Badan PMD Lampung Selatan.
Hal tersebut kata dia, agar kedepan kejadian serupa tidak terulang kembali. Bahkan tidak terjadi pada desa-desa lain. (Mar)









