oleh

Deklarasikan Keterbukaan Informasi Paslon Diminta Fair

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menggelar Deklarasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pilkada Serentak, baik pilgub, pilbup, pileg dan pilpres, di Ballroom Hotel Sheraton Bandarlampung, Kamis (22/3/2018).

Ketua KI Lampung, Dery Hendryan mengatakan, ada ada 4 poin stressing yang ditegaskan. Pertama; baik cagub-cawagub dan cabup-cawabup, caleg 15 parpol, agar menaati hukum yang berlaku.

Kedua; mengikuti proses semua tahapan, ketiga; memastikan seluruh tahapan menjunjung prinsip akuntabiltas, prosesnya dicatat, kegiatan dilaporkan dalam dana kampanye. Keempat; menjamin keterbukaan publik dan hak partisipasi.

“Diharapkan kontestasi pilkada ini berjalan secara terbuka, fair, tidak membohongi rakyat. Bukan hanya formalitas, baik di jajaran legislatif, lokal dan nasional. Selain itu proses demokrasi, partisipatif, akuntabel dan transparan dapat terwujud, ” katanya.

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, mengatakan, setuju bahwa komitmen itu harus disampaikan di ruang publik. “Kita ingin mendapatkan pemimpin di Provinsi Lampung, maupun Pilkada Lampura dan Tanggamus yang baik, ” katanya.

Deklarasi dihadiri Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Komisioner Solihin, Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Kepala Ombudsman, Kabid Humas Polda Lampung kombes Sulistyaningsih, Paslon Kada Lampung Utara nomor urut dua dan tiga, Cabup Tanggamus Dewi Handajani.

Sedangkan 4 Paslon gubernur dan wakil gubernur tidak ada yang hadir. Hanya LO Paslon yang hadir. Kemudian perwakilan ketua Partai Politik di Lampung,  serta instansi terkait lainnya. (Ramona)