Harianpilar.com, Metro – Polres Kota Metro menggelar ekspose tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang bertempat di Halaman Polres setempat, Rabu (28/2/2018).
Kapolres Kota Metro AKBP Umi Fadillah Astutik didampingi Kasat Reskrim AKP Try Maradona mengungkapkan bahwa pelapor atas nama Edi Suwantoro (43) warga Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, kehilangan sebuah kendaraan roda empat L-300.
“TKP berada di kediaman rumah korban, dimana pencurian dilakukan pada pukul 05.00 pagi”, terang Kapolres.
Kemudian setelah melakukan olah TKP dan koordinasi dalam melakukan pengejaran, didapati informasi bahwa kendaraan yang dimaksud telah berada di Kampung Gunungsugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
“Kondisi kendaraan saat ditemukan berada di perkebunan kelapa sawit milik Warga, dimana Pelaku meninggalkan kendaraan dan melarikan diri”, jelasnya.
Kemudian diakhir ekspose Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Metro untuk lebih waspada, terlebih dalam menempatkan barang berharga miliknya terutama kendaraan. Hal tersebut demi menekan jumlah kehilangan, dan meminimalisir kesempatan Pelaku untuk bertindak.
Setelah itu, secara simbolis Kapolres menyerahkan kunci kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
“Mengenai status Pelaku saat ini masih dalam proses Lidik, Kita akan terus kumpulkan informasi agar Pelaku segera ditangkap”, tutupnya. (Zuli)








