Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus dugaan penilepan Dana Desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 sekitar Rp86 juta yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjungbintang, Heri Tamtomo, S.Sos merugikan Negara.
Pasalnya, oknum kepala desa diduga kuat sengaja tidak menyerahkan dana tersebut ke pengurus BUMDes.
Seketaris LSM Pramukti Provinsi Lampung Husman Effendi mengatakan tindakan oknum kepala desa diduga kuat sengaja tida memberikan dana BUMDes kepada pengurus. Indikasi tersebut terlihat pada laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan Dana Desa (DD). Dalam Lpj DD dia yakin bahwa okum kepala desa sengaja melaporkan dana tersebut sudah diserahkan ke pengurus. Sebab jika tidak, kata dia dana tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Dan Lpj DD akan bermasalah. “Diduga kuat oknum Kepala Desa membuat LPj DD tidak sebagaimana mestinya. Tindakan tersebut sangat merugikan Negara,” kata Usaman, Selasa (27/2/2018).
Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan Heri Tamtomo,S.Sos diduga menilep dana Dana Desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 sekitar Rp86 juta.
Pasalnya, hingga Sabtu (24/2/2018) dana BUMDes sebesar Rp86 juta belum juga dikucurkan ke rekening ke badan usaha milik desa tersebut.
Direktur BUMDes Desa Sukanegara Muksin MS mengatakan bagaimana BUMDes tahun 2017 mau berjalan kalau Surat Keputusan (SK) kepengurusannya yang dikeluarkan pihak desa saja sampai Jumat (24/2/2018) belum juga terbit.
Dia mengungkapkan salah satu persyaratan membuka rekening BUMDes di Bank Lampung adalah SK kepengususan, tapi beberapa kali ditanyakan baik kepada Kepala Desa maupun ke Sekretaris Desa (Sekdes) selalu tidak ada kepastian.
“Saya memang ditunjuk oleh Kepala Desa sebagai Direktur BUMDes, tapi fakta hukum yang membuktikan saya sebagai Direktur BUMDes hingga kini tidak ada,” kata Muksin.
Sementara itu, Kepala Desa Sukanegara Heri Tamtomo, S.Sos mengaku apa yang terjadi di desa yang dipimpinnya adalah benar. “Ya benar, memang Dana BUMDes hingga Sabtu (25/2/2018) belum saya serahkan ke rekening,” katanya.
Dia mengungkapkan alasannya belum mengeluarkan SK kepengurusan BUMDes. Menurut dia, waktu itu tingkat kesibukkannya cukup padat, sehingga menyita waktu untuk membuat SK. “Waktu itu, kesibukkan saya sangat padat, sehingga belum sempat menerbitkan SK kepengurusan BUMDes,” ujar Heri.
Lebih lanjut dia meminta agar Direktur BUMDes Muksin merancang badan usaha apa saja yang akan dikerjakan. “Jangan sampai dana sudah dikucurkan tidak ada kegiatan BUMDes,” cetus Heri.
Kades mengaku dirinya juga aktif di Badan Peneliti Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia Provini Lampung, masih satu badan dengan Direktur BUMDers Muksin.
Namun demikian dia, berjanji akan membicarakan permasalahan tersebut kepada Direktur BUMDes Muksin. “Dalam waktu dekat saya akan menemui Muksin untuk membicarakan masalah tersebut,” ujar Heri yang juga mengaku sebagai Dewan Pembina Harian Kupas Tuntas. (Mar/Lis)









