oleh

Rolling Pejabat Pringsewu Diduga Sarat KKN

Harianpilar.com, Pringsewu – Kebijakan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat merolling ratusan pejabat untuk kedua kalinya disoal. Sebab, perombakan jabatan itu diduga tidak melalui proses sesuai ketentuan. Bahkan, muncul aroma dugaan permainan yang mengarah kedugaan korupsikolusi dan nepostime (KKN) dalam mutasi itu.

Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kabupaten Pringsewu disinyalir tidak melakukan evaluasi kinerja pegawai. Hal itu banyak di keluhkan dan memantik kekecewan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari rolling pertamakali memang sudah menyisakan masalah, salah satunya terkait mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno yang tidak mau melakukan serah terima jabatan ke pejabat baru Ani Sundari. Sebab Ananto merasa dalam melaksanakan tugas tidak melakukan kesalahan sehingga mutasi yang dilakukan menjadi Kabid di BPBD tidak sesuaiketentuan, sebab mutasi itu turun dari jabatan eselon 3A menjadi eselon 3B.

“Saya akan minta penjelasan dulu dari Bupati kenapa saya di mutasikan turun eselon begini apa salah saya,” kata Ananto.

Demikian juga roling yang kedua kalinya banyak terjadi turun jabatan. Ada beberapa Kabid yang turun menjadi kasi atau setingkat eselon 4. Berbagai masalah yang muncul ini mengindikasikan adanya ketidak beresan dalam penetuan jabatan para ASN.

Sementara, para pejabat terkiat seperti para Asisten dan Kepala BKD Pringsewu terkesan menghindar ketika dikonfirmasi masalah ini.

Asisten III Pemkab Prinsgewu,Alwi siregar, saat dikonfirmasi mengaku sebagai anggota Bapperjakat tidak tahu dengan masalah turun eselon atau promosi. Menurutnya, Baperjakat hanya proses usulan yang juga sudah lama ke pimpinan.
“Sehingga jika ada perubahan bukan ranah baperjakat lagi karena pimpinan yang punya hak mutlak soal mutasi ini,” pungkasnya.(Sairun/Maryadi)