oleh

KPU dan Kejari Bahas Pelaksanaan Kampanye Pilkada

Harianpilar.com, Pringsewu – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mengunjungi kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Kedatangan mereka untuk melakukan audesni, terkait program, jadwal dan aturan pelaksanaan kampanye Pilgub Lampung 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

Kehadiran Ketua dan anggota Komisioner KPU Pringsewu disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, Plt Kasi Intelijen Andi Pranomo, Plt Kasi Pidsus Rolando Ritonga, serta Plt Kasi Pidana Umum Adi Wibowo.

Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan, audensi dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus membicarakan tahapan pilgub, pilleg dan pilpres. KPU berharap ada sinergi antara Kejari dan KPU, khususnya yang berkaitan dengan hukum.
“Memang jika bicara mengenai pengawasan pelaksanaan pilgub, sudah ada MoU di tingkat provinsi dan ada Gakumdu yang di dalamnya ada pihak Kejaksaan,” katanya.

Andoyo menambahkan, dengan adanya bimbingan secara konsisten dari pihak pihak terkait, khususnya di bidang hukum sehingga pemilu dapat berjalan aman dan lancar. “Kami (KPU) sebagai penyelenggara, terus berupaya agar pelaksanan Pilgub nanti bisa berjalan baik dan aman, untuk itu kami juga meminta dukungan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat,” ucapnya.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Andi Pranomo mengatakan bahwa Kejati sangat mendukung audensi yang digagas oleh KPU Pringsewu.

Menurutnya, tujuan audensi untuk menghindari serta mencegah potensi terjadinya pelanggaran pada Pilgub khususnya serta pada Pilleg dan Pilpres 2019 mendatang. “Harapan kita Pilgub di Pringsewu berjalan kondusif sehingga bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain,” tandasnya (Lis)