oleh

Polsek Gunung Pelindung Ringkus Pelaku Curas

Harianpilar.com, Lampung Timur – Tim Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung, akhirnya berhasil meringkus buron dua bulan lamanya pada Jum’at (16/02/2018). Kapolsek Gunung Pelindung AKP I Made Sudastra, mendampingi Kapolres Lampung timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, RO (21) warga Kecamatan Melinting ini sempat masuk Daftar pencarian orang (DPO) setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berupa sepeda motor pada pertengahan Bulan Desember 2017 lalu.

“Tersangka kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan kami langsung membawanya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk kasusnya sendiri berlangsung pada, Selasa (19/12/2018) sekitar pukul 21.00 WIB saat itu Korban AD (25) bersama temannya AVM (15) pulang dari berdagang di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pada saat itu korban dan temannya sedang melintas di jalan raya Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, tiba-tiba muncul dua orang tak dikenal mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, sedangkan korban mengendarai Sepeda Motor Suzuki Shogun terus dipepet dan diminta berhenti.

“Saat itu korban tidak mau menghentikan sepedanya motornya, bahkan melakukan perlawanan dengan menendang hingga pelaku terjatuh, namun dari arah yang sama datang rekan-rekan pelaku berjumlah dua orang dan membalas menendang hingga korban dan rekannya yang giliran terjatuh,” bebernya.

Dilanjutkannya, melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban ke arah Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, sementara korban melanjutkan perjalanan pulang ke Desa Pelindung Jaya dengan berjalan kaki.

“Esok harinya, korban membuat laporan polisi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku,” jelasnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan yakini berupa satu unit sepeda motor milik korban jenis Suzuki Shogun berikut STNK dan saat ini pihak polisi masih terus melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lainnya. (CAN/Mar)