oleh

Ombudsman Sosialisasi Pelayanan di Mesuji

Harianpilar.com, Mesuji – Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman R. I Perwakilan Lampung Ahmad Saleh David Faranto melakukan kunjungan ke Kabupaten Mesuji. Hal itu dilakukan untuk melakukan koordinasi dengan Bupati Mesuji untuk adanya Nara Hubung di Pemda Kabupaten Mesuji dalam rangka efektifitas kegiatan pencegahan dan penanganan laporan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Pemerintahan Mesuji.

Adapun Nara Hubung dimaksud  telah diketahui dan disetujui oleh Bupati Mesuji Khamami, sehingga kedepanya jika Ombudsman Lampung ada kegiatan pencegahan  atau adanya penanganan laporan dapat ditindak lanjuti ke Pemda dan langsung berkoordinasi dengan Inspektorat.

“Kunjungan kerja ini tidak lain sebatas sosialisasi mengenai pelayanan publik kepada masyarakat terkait standar pelayanan. karena tujuan sosialisasi ini agar dapat mengetahui tata cara atau bagaimana masyarakat menyampaikan pengaduan, jika masyarakat merasa di rugikan dalam pelayanan, untuk seluruh satker di Pemda Mesuji,”papar David.

Pemkab Mesuji juga diharapkan harus menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 , Pasal 21 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Standar Pelayanan tersebut kemudian dipampangkan supaya bisa diketahui masyarakat di tempat tempat pelayanan Satker,”jelasnya.

Melalui pemampangan tersebut lanjutnya, maka akan dikatahui apakah pelayanannya itu  gratis atau bayar dengan dasar yang jelas termasuk dasar hukum pelayanan, jangka waktu pelayanan, alur pelayanan, syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan di setiap produk,pejabat atau petugas yang melayani, dan lain lainya harus di pampangkan demi kemudahan pelayanan.

Dalam kunjungan  sosialisasi dibuka langsung  di aula Bapeda (12/02/18) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mesuji  Saply TH Sekertaris Daerah Ir. Rizal Fauzi, Inspektur, Supratomo, para asisten, staf Ahli Bupati, dan para Kepala OPD di lingkungan pemerintahan.

Sebelum melakukan kegiatan sosialisai kami menyempatkan terlebih dahulu berkordinasi dengan Bupati Mesuji tanggal 12 sedangkan acara sosialisasi dan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu  di tanggal 13, dan kunjungan kerja ke Disdukcapil di tanggal 14 adapun waktu kegiatan kita akan laksanakan mulai dari pukul 10.00  sampai dengan selesai.

“Melalui upaya kunjungan tersebut diharapkan kegiatan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, efisien, dan lebih cepat,”tukasnya.(Sandri/Mar)