oleh

LPKL Desak Kapolda Periksa Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Harianpilar.com, Bandarlampung – Aliansi Lembaga Pemberantasan Korupsi Lampung (LPKL) menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Bina Marga Provinsi Lampung di Rajabasa, Bandarlampung.

Koordinator aksi Supriyadi Maliki  menuntut Kapolda dan Kejati untuk menuntut tuntas terkait masalah dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan berkala senilai Rp556 miliiar.

“Di Dinas PUPR diduga kuat terdapat KKN yang penuh rekayasa serta mengada-ada. Ini dibuktikan pekerjaan lapangan pembangunan jalan dan pemeliharaan berkala tidak jelas,” kata dia dalam orasinya, Rabu (14/2/2018).

Lebih lanjut dia mengungkapkan pembangunan dan pemeliharaan berkala ruas jalan Sukadamai dan ruas jalan Simpang Gayam di Kabupaten Lampung Selatan maupun di Tegal Mukti, Panaragan Jaya, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sudah terjadi kerusakan di sekitar ruas jalan.

Pembangunan tersebut terkesan asal-asalan dan memakai material yang kurang, mengakibatkan jalanan yang belum lama dilewati sudah mengalami kerusakan. Ini terbukti adanya dugaan kuat pekerjaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan berkala terserap 40 persen di korupsi oleh oknum Dinas Pekerjaan Umum dengan modus mutu pekerjaan yang bobrok.

“Mana ada para otak pelaku korupsi sukarela mengaku salah, atau seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikan ke media atau pejabat suatu instansi,” ujar Supriyadi Maliki.
(Nadia)