oleh

Polda Buru Pelaku Pembunuh Gajah di TNWK

Harianpilar.com, Bandarlampung – Polda Lampung memburu pelaku pembunuh seekor gajah yang ditemukan mati di wilayah SPTN III, Kuala Panet, Resor Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kecamatan Braja Slebah, pada Senin kemarin (12/2/2018).

Bangkai gajah liar yang ditemukan oleh tim patroli Polisi Hutan dan RPU itu berjenis kelamin betina dengan usia 20 tahun. Gajah itu ditemukan dalam keadaan gigi dan caling sudah tidak Saat ditemukan gajah tersebut diperkirakan sudah mati lebih dari dua hari disebabkan luka tembak sebanyak lima lobang di dada samping dan kepala.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana mengatakan, pihaknya akan memburu pelaku pemburu liar yang membunuh gajah tersebut. “Tadi pagi saya sangat sedih mendenga kematian gajah itu, kami akan bekerjasama dengan Polisi Kehutanan untuk memastikan peristiwa tersebut tidak terjadi lagi, kami akan mengevaluasi sistem keamanan,” ujarnya di Mapold Lampung, Selasa (13/2/2018).

Bagi pelaku, kata Kapolda, akan dilakukan pengejaran dan tindakan hukum atas perbuatannya.”Untuk mencari pelaku kami bisa memonitor di mana barang-barang tersebut seperti gadin dijual,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya diduga pelaku lebih dari satu orang. Ia menduga pelaku memiliki grup atau komplotan untuk membunuh hewan dilindungi tersebut.

“Pelak sindikat karena kita tahu harga gading nilai jualnya cukup tinggi. Dan dipastikan melibatkan grup atau lebih dari satu pelaku,” pungkasnya.

Tim Patroli Polisi Hutan dan Rhino Protection Unit (RPU) Balai Taman Nasional Way Kambas menemukan seekor bangkai gajah liar berjenis kelamin betina di Wilayah III Kuala Penet Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur, Provinsi Lampung. “Gajahnya berjenis kelamin betina, usia kira-kira 20 tahun dengan keadaan gigi dan caling tidak ada,” kata Kapolsek Labuhan Ratu AKP Siswanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui rilis Humas Polres yang diterima di Lampung Timur, Senin (12/2/2018) malam.

AKP Siswanto menjelaskan gajah yang ditemukan tidak bernyawa lagi pada Senin (12/2/2018) sekitar pukul 09.58 WIB itu diperkirakan telah mati dua hari yang lalu. Penyebab kematiannya diduga akibat ditembak pemburu liar. “Di tubuh gajah itu ditemukan luka tembak sebanyak lima lubang di dada samping dan kepala,” ujarnya.

Polisi Sektor Labuhan Ratu saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membunuh hewan sangat dilindungi tersebut. “Polisi berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Way Kambas dan mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat sekitar,” kata Siswanto.(Mar/Lis)