oleh

Telep Dana BUMDes, Kades Purwosasi Diduga Perkaya Diri

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus alokasi Dana Desa (DD) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp142 juta yang diduga ditilep oleh oknum Kepala Desa (Kades) Purwosai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Agus Wahyono diduga kuat hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Pasalnya, BUMDes tahun 2016 Agus Wahyono mengambil uang sebesar Rp60 juta dari pengurus BUMDes dan tahun 2017 sebesar Rp82 juta.

Agus Wahyono sempat berjanji akan mengumpulkan pamong desa beserta pengurus BUMDes pada Senin (5/2/2018), tapi belum terealisasi.

Dia mengatakan pada pertemuan tersebut dirinya akan menyerahkan dana BUMDes tahun 2017 senilai Rp82 juta kepada pengurus BUMDes namun nihil.

Ketua LSM Koalisi Percepatan Pemberantasan Korupsi (KPPK) Provinsi Lampung Suhardi mengatakan dugaan Agus Wahyono memerkaya diri yakni dana tersebut dipergunakan untuk membeli mesin sedot pasir.

“Kami sudah melakukan infestigasi kepada beberapa orang warga setempat, mereka menyatakan bawah Kades Agus Wahyono membeli dua mesin penyedot pasir. Kini mesin tersebut ditempatkan di Lampung Timur,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Dia menyatakan tindakan Agus tidak dibenarkan. Sebab, Dana BUMDes tahun 2016 dipakai Rp60 juta, BUMDes tahun 2017 sebesar Rp82 juta tidak diserahkan. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa (LPj DD) tahun 2017 dana BUMDes sudah disalurkan. “Ini jelas tindakan Kades tidak dibenarkan. Apapun lasannya,” tegas Hardi.

Dia mengungkapkan Agus menuding BUMDes tidak berjalan, tapi faktanya malah berjalan dengan baik. “Kami lihat pembukuan pengelola simpan pinjam yang dikelola Suprapti, berjalan dengan baik. Jadi pernyataan Agus sangat keliru,” tegasnya.

Dia mengyatakan justru sang kepala desa yang menghambat jalannya BUMDes lantaran dananya diduga ditilep. “Coba kalau diserahkan, saya yakin akan berkembang pesat,” tukasnya.

Suhardi mengatakan kepala desa menunjuk warga yang tidak mengerti menjadi pengurus BUMDes. “Rupanya oknum kepala desa mempunyai niat yang  kurang bagus,” cetus dia.

Ketua BUMDes Desa Purwosari  Barlim mengatakan pada tahun 2016 BUMDes yang dipimpinya menerina dana sebesar Rp100 juta. Kemudian, oknum Kades Purwosari Agus Wahyono meminta uang Rp10 juta dengan alasan untuk membeli tiga buah computer.

“Pak Kades minta uang Rp10 juta untuk membeli tiga buah computer. Kades langsung membelanjakan tiga computernya. Waktu itu, tiga buah komputernya disimpan di rumah Kades, tidak diserahkan ke pengurus BUMDes,” kata Barlim, di rumahnya, Jumat (2/2/2018).

Kemudian lanjut Barlim, Kades Agus meminta uang Rp50 juta. Tak lama kemudian, Kades kembali meminta uang sebesar Rp10 juta. Total dana yang diminta Kades Rp60 juta,” cetus Barlim.

Sedangkan sisanya sebesar Rp30 juta untuk simpan pinjam yang dikelola oleh Suprapti.

Barlim pun pernah mempertanyakan prihal dana yang dipakai Kades pada saat pertemuan di Rumah Suprapti, namun Agus tidak menggubris. “Waktu itu memang pernah saya tanyakan dana yang dipinjam Kades, tapi tidak digubris,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan dirinya tidak mengelola dana BUMDes tahun 2017. Barlim mengaku tidak tahu berapa bersarnya dana BUMDes tahun 2017.  “Untuk nilai BUMDes tahun 2017 saya tidak tahu berapa besarnya,” ujar bapak satu anak itu.

Bendahara BUMDes Purwosasi Nasir mengatakan bagaimana BUMDes mau maju kalau modal awal saja diambil Kades Agus Wahyono. “Dengan modal Rp30 juta kami tidak bisa mengembangkan BUMDes,” kata Nasir. (Mar/Lis)