Harianpilar.com, Tulangbawang – Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang (Tuba) melaksanakan test urine kepada personelnya secara mendadak saat pelaksanaan apel pagi hari Senin (05/02/2018) di Lapangan Mapolres Tulangbawang.
Test Urine ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si bersama dengan Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM dan diikuti oleh 325 personel Polres Tulangbawang.
Kapolres mengatakan, bahwa kegiatan test urine secara dadakan ini sebagai bentuk nyata dari tindak lanjut kebijakan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si yang menegaskan bahwa personel Polri khususnya Polda Lampung dan jajarannya harus bersih dari narkoba baik itu pemakai ataupun yang menjadi backing peredaran narkoba.
“Saya sengaja melakukan test urine dadakan pada hari ini karena saya ingin tahu apakah personel Polres Tulang Bawang masih ada yang berani coba-coba memakai narkoba karena dalam arahan Kapolda Lampung saat kunjungan kerja (kunker) di Mapolres Tulangbawang (27/01/2018) tidak ada lagi personel Polri khususnya Polda Lampung dan jajarannya yang masih menyalahgunaan narkoba atau menjadi backing peredaran narkoba karena apabila masih ada dan ditemukan akan langsung dilakukan tindakan tegas berupa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap personel tersebut”, ujarnya.
Kapolres menjelaskan, kegiatan test urine ini wajib diikuti oleh semua personel baik itu Polki (polisi laki-laki) maupun Polwan (polisi wanita) yang berdinas di Polres Tulangbawang, apalagi Polres Tulangbawang telah resmi ditunjuk sebagai Pilot Project ZI (zona integritas) mewakili Polda Lampung menuju WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani).
AKBP Raswanto menerangkan, setelah dilakukan test urine secara dadakan, seluruh personel Polres Tulangbawang wajib menandatangani surat pernyataan bersih dari narkoba.
“Setelah personel Polres Tulangbawang menandatangi surat pernyataan bersih dari narkoba, apabila nanti saya lakukan test urine lagi secara dadakan dan masih ditemukan ada anggota yang memakai narkoba atau berani coba-coba untuk membackingi narkoba, maka saya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang bersangkutan berupa PTDH”, terangnya. (Merizal)








