Harianpilar.com, Waykanan – Pemerintah pusat akan mendistribusikan lahan perkebunan tebu yang luasnya sekitar 25.000 ha kepada petani di Kabupaten Waykanan.
“Pemkab Waykanan mengajukan distribusi lahan tebu kepada pemerintah pusat dan disetujui sekitar 25 ribu ha,” kata Kepala Dinas Perkebunan Waykanan, Bani Aras, di Blambangan Umpuh Waykanan, sekitar 200 km sebelah utara Bandarlampung, Rabu (17/1/2018).
Ia menyebutkan lahan perkebunan itu akan ditanami tebu yang bibitnya dari salah perusahaan gula di Provini Lampung.
“Pemerintah pusat memberikan lahan sedangkan untuk bibitnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Waykanan dan perusahaan tebu seperti PT PSMI yang merupakan perusahaan pabrik terbesar di Kabupaten Waykanan,” katanya.
Dia menyebutkan petani yang mendapatkan bantuan lahan dan bibit tersebut telah melalui hasil seleksi dari tim yang ada di lapangan.
“Sebelum diberikan bantuan, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu,” katanya.
Setiap kelompok tani akan mendapatkan bantuan empat hektare lahan sedangkan bibit akan disuplai PT PSMI.
“Kita akan bekerja sama dengan PT PSMI agar bisa menyuplai bibit tebu untuk kelompok masyatakat yang mendapatkan bantuan tersebut, agar semua program untuk masyarakat kecil dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya
Ia menyebutkan biaya pengadaan bibit tebu untuk lahan seluas 25 ribu ha mencapai Rp5 miliar, dan seluruh pengadaan bibit ditanggung perusahaan PT PSMI.
“Karena biaya pengadaan bibit besar, sedang anggaran minim, akhirnya kita bekerja sama dengan swasta agar masyarakat bisa segera menanam lahannya dengan tebu,” katanya.
Ia menyebutkan pengadaan lahan dan bibit tebu itu diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di Waykanan.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Waykanan Edward Antony mengatakan program bantuan lahan perkebunan itu dapat dilanjutkan karena di Waykanan masih banyak lahan kosong.
Edward menjelaskan, setiap kelompok tani perkebunan yang diberikan bantuan harus lulus tes seleksi berkas dan tinjau lapangan oleh tim terpadu dari Provinsi Lampung dan Kabupaten Waykanan.
“Itu bertujuan agar tidak ada salah paham mengenai kelompok tani yang berhasil mendapatkan bantuan tersebut. Jangan ada main mata antara kelompok tani dan tim terpadu peninjau lapangan untuk bisa meloloskan dan mendapatkan bantaun tersebut, karena bantuan ini harus diterima dan dikelola oleh warga yang benar-benar bercocok tanam,” katanya. (Ans/Mar)









