Harianpilar.com, Lampung Timur – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur amankan tempat pembuatan senjata api (Senpi) rakitan yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Kasat Reskrim AKP Sugandhi S. Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto mengatakan, penggrebekan berawal dari penyelidikan anggota reskrim tentang adanya pabrik pembuatan senpi rakitan di daerah hukum Polres Lampung Timur.
“Kami amankan kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Dari lokasi kami mengamankan seorang pelaku yang merupakan warga setempat dengan inisial YLK (31),” katanya.
Menurutnya, saat penggerebekan pelaku sedang merakit senpi di dalam rumah. “Pelaku pun kami tangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mesin las, 2 unit mesin bor tangan, 1 buah tanggem, 1 lembar besi plat, 1 buah pelindung muka, 4 pucuk kerangka senpi, 1 lembar amplas, 7 silinder, 1 lembar bahan stanlis digunakan untuk membuat gagang, 7 buah gagang senjata terbuat dari kayu, 5 lempeng plat besi, 2 buah kunci leter T, 7 buah pelatuk senjata api, 35 buah pegas, 3 buah tang, 4 buah penghalus senjata api, dan 2 buah palu.
“Kami juga mengamankan 1 buah jangka sorong, 1 buah kikir, 3 batang elektroda las, 1 keping plat potongan pelatuk, 8 butir amunisi, 1 buah tas kecil warna hitam, 10 bungkus plastik klip bening berisi sisa diduga sabu, dan 1 lembar alumunium foil,” pungkasnya.
Penggerbekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sugandhi S. Nugraha. Petugas berhasil meringkus seorang tersangka perakit senjata api berinisial YLK (31).
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP ada warga yang tengah membuat senjata api rakitan,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sugandhi S. Nugraha, Selasa (16/1/2018) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutnya, akhirnya tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur mendapati pelaku saat sedang merakit senjata api. “Dari hasil penangkapan ini, kami mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat senjata api,” jelasnya. (Can/Mar)









