oleh

Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman. Proyek TPA Kalimiring Tanggamus Diduga Sarat Penyimpangan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek Pembangunan TPA Kalimiring Kabupaten Tanggamus milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) yang dilaksanakan melalui Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Lampung tahun 2017 diduga kuat sarat penyimpangan. Hal itu terlihat dari kondisi proyek bernilai belasan miliar itu yang sangat memprihatinkan.

Proyek Pembangunan TPA Kalimiring Kabupaten Tanggamus ini menelan anggaran Rp13 Miliar yang di kerjakan oleh PT. Losaida Abadi Jaya. Dari penelusuran Harian Pilar, diketahui meski baru selesai di kerjakan dan belum di operasikan, tapi kondisi proyek ini sudah banyak mengalami kerusakan. Mulai dari saluran air dan siring yang sudah ambrol, hingga bangunan yang sudah mengalami retak-retak.

Bahkan, pembuatan bronjong pada proyek tersebut disinyalir tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan. Sebab, batu yang digunakan untuk bronjong menggunakan batu bulat bukan batu belah. Kuat dugaan pengerjaan dan penggunaan material proyek ini tidak sesuai ketentuan sehingga kualitasnya meragukan.

Kepala Desa Kalimiring, Tanzili, mengaku heran dengan kodisi proyek itu. Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut hanya pamit saat akan memulai pekerjaan, namun tidak pamit saat pekerjaan selesai. Sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan apa kekurangan atau keluhan terkait kondisi proyek tersebut.”Mereka hanya pamit saat mau memulai kerja.Tapi pulang gak pamit. Jadi kita tidak bisa menyampaikan apa-apa terkait proyek itu,” ungkapnya.

Sementara, pihak Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Lampung hingga berita ini di turunkan belum berhasil di konfirmasi.(Imron/Maryadi)