oleh

Peserta JKN-KIS Lampung Baru 56 Persen

Harianpilar.com, Bandarlampung – Wajib iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), jumlah pendaftar di Provinsi Lampung baru terdaftar 56% jiwa di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Lampung.

Staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung, Khoiriah Kandarita mengatakan kemudahan dalam iuran bulanan JKN KIS tidaklah berat karena iuran ditarik sesuai dengan kelas.

“Mindsetnya harus diubah yang nunggak ini, jangan ketika sakit kita lakukan angsuran, tetapi ketika sehat kita harus teratur bayar angsuran(JKN KIS) karena angsurannya juga ringan, tadi saya lihat ada yang 35.000 ada yang 65.000 sesuai kelasnya,”ujar Khoiriah kandarita di Novotel Bandarlampung usai menghadiri rekonsiliasi pemerintah daerah tentang iuran wajib dan iuran jamkesda triwulan IV tahun 2017, Kamis (14/12/2017).

Untuk itu, lanjutnya, perlu ada upaya lebih untuk bisa mensadarkan masyarakat akan pentingnya membayarkan iuran wajib BPJS Kesehatan. Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh jika masyarakat dapat membayar iuran tersebut tepat waktu atau jangan sampai ada tunggakan.

“Jangan sampai mereka yang baru bayar sekali, kedepannya tidak bayar lagi. Atau jangan sampai membayarnya ketika sakit saja,” jelasnya.

Namun, kesadaran sendiri dari masyarakat juga sangat penting dalam membayar iuran wajib BPJS tepat pada waktunya.

“BPJS ini sudah cukup membantu. Jadi mindset masyarakat ini yang harus kita rubah. Jangan membayar iuran wajib tiap bulan ini ketika dia sakit,” tukasnya.
Senada juga disampaikan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung, Benjamin Saut. Pihaknya terus mendorong agar wajib iuran JKN-KIS di Provinsi Lampung bisa mencapai 100 %.

Ia mejelaskan, untuk di provinsi Lampung sendiri itu baru tercover 56% orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta JKN KIS, tinggal 4,2 juta yang belum mendaftarkan ke BPJS Kesehatan.

“Ini yang akan selalu kita dorong agar wajib iuran JKN-KIS di Provinsi Lampung ini bisa maksimak dan tidak ada yang menunggak lagi,” jelasnya.(Ramona/Mar)