Harianpilar.com, Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup Lamtim) Zaiful Bokhari menghentikan pembangunan Puskesmas Way Jepara di Desa Way Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut lantaran disampaika pada saat Wakil Bupati LampungTimur Zaiful Bokhari didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan PembangunanJunaidi, Kadis Pekerjaan Umum Naijullah Syarif, dan PLT Kadis Kesehatan Samsu Rizal langsung memantau lokasi pembangunan gedung Puskesmas bertingkat tersebut yang dimulai dikerjakan pada medio Juli 2017 dengan nilai kontrak Rp4,4 miliiar, Selasa (12/12/2017).
Zaiiful Bokhari mengaku sangat kecewa karena pembangunan gedung puskesmas tersebut hingga kini belum juga rampung. Hal ini dilakukan karena hingga batas waktu yang telah diberikan, rekanan belum bisa merampungkan pengerjaan bangunan tersebut.
“Setelah kita lihat bersama, memang kegiatan pembangunan Puskesmas Way Jepara ini pada kenyataannya memang sampai sekarang belum selesai, dan tadi telah di sampaikan oleh kepala dinas bahwa kontrak kegiatan ini sudah di putus karena sudah melalui batas waktu sesuai kontrak awal maupun ada penambahan waktu ternyata pekerjaan itu tidak juga terselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Dikatakannya, jika menilik lebih dalam lagi timbul sebuah pertanyaan, mengapa pekerjaan yang sudah di beri tambahan waktu tetapi tetap tidak juga selesai.
“Saya melihat mungkin dari pihak pelaksana kurang cermat dalam menghitung waktu karena untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur seperti bangunan ini harus di hitung dengan betul waktunya,” kata dia.
Untuk itu sambungnya,atas keterlambatan pekerjaan ini, selain pemutusan kontrak kerja, pemkab Lampung Timur juga akan mengambil langkah-langkah hukum jika menelaah adanya unsur-unsur kesengajaan atau tindakan melawan hukum hingga pemberian sanksi-sanksi. Selain itu pihak pemkab Lampung Timur pun akan segera mengklaim jaminan pelaksanaan dari rekanan. (CAN/Mar)









