oleh

MAN 1 Bandarlampung Kekurangan Ruang Kelas

Harianpilar.com, Bandarlampung – MAN 1 Bandarlampung mengalami kekurangan ruang kelas. Kepala MAN 1 Bandarlampung, M. Iqbal mengatakan seyogianya sekolah setara SMA yang terakreditasi A, maka ruang untuk kegiatan belajar mengajara (KBM) sebanyak 36 lokal atau tiap jenjanngnya ada 12 kelas.

Tapi di MAN 1 tiap jenjang baru ada 11 lokal atau totalnya ada 33 lokal. “Tapi ke depan kita akan melengkapinya,” kata Iqbal di kantornya, Rabu (13/12/2017).

Untuk itulah, maka kata Iqbal pihaknya juga akan mengevaluasi terkait proses penerimaan siswa baru di MAN 1 Bandarlampung.

“Kalau tahun sebelumnya panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) meloloskan peserta yang tidak masuk kelas unggulan bisa masuk pada kelas regular, untuk tahun 2018 mendapang nggak seperti itu lagi prosesnya. Unggulan dan reguler tahun depan penerimaan maupun tesnya bakal bareng. Jadi nggak ada lagi kesempatan dua kali. Pada intinya mulai tahun ajaran 2018 MAN 1 Bandarlampung akan lebih menyesuaikan dengan peraturan Kemendikbud,” katanya.

Untuk itulah, maka per tahun ajaran 2018 mendatang MAN I Bandarlampung akan menrapkan peraturan kementrian agama (Kemenag). “Sama halnya dengan Kemendikbud soal aturan jumlah siswa, dalam satu kelas itu ditetapkan 36 orang. Ya MAN1 juga ya sama, tapi sekarang ini dalam satu kelas masih ada yang lebih dari 36 siswa,” ujarnya.

Dia menjelaskan siswa yang berminat menempuh pendidikan di MAN 1 Bandarlampng mengalami peningkatan yang drastis. Sayangnya, sekolah tersebut mengalami kendala keterbatasan ruang belajar.

“Idealnya satu kelas itu hanya ada 36 orang siswa, tapi karena kekurangan ruangan, kami terpaksa menempatkan dalam satu kelas lebih dari 36 siswa,” kata dia. (Sifa/Mar)