oleh

Ratusan Warga Minta Bupati Mesuji Selesaikan Kasus Tanah PT. BSMI dan PT. LIP

Harianpilar.com, Mesuji – Ratusan masyarakat dari tiga desa yakni Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan, dan Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji mengelar unjuk rasa di Rumah Dinas Bupati Mesuji. Selasa (5/12/2017).

Sebelumnya, ratusan bergerak menuju komplek Pemerintah Kabupaten Mesuji di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, akan tetapi ditengah perjalanan massa berputar arah ke Rumah Dinas Bupati Mesuji di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.

Kedatangan massa dirumah Dinas Bupati Mesuji Khamami, dengan mengunakan kendaraan roda dua dan empat sekitar pukul 11.30 wib. Kedatangan massa yang berasal dari tiga desa itu tidak lain untuk meminta kejelasan terhadap PT. BSMI dan PT. LIP.

Kedatangan ratusan massa dirumah Dinas Bupati Mesuji tidak lain untuk menyampaikan persoalan sengketa tanah antara masyarakat dengan PT. BSMI dan PT. LIP yang saat ini telah berlangsung lama.

Kedatangan kami disini tidak lain untuk meminta, agar PT. BSMI dan PT. LIP harus mengembalikan atau mengganti semua hak milik masyarakat, baik yang dirusak ataupun diambil dalam keleman masyarakat. Termasuk mobil-mobil yang ditangkap karena mengangkut buah sawit masyarakat.

“Kita juga meminta agar PT BSMI dan PT LIP agar mencabut semua laporan pengaduan baik kepada pihak kepolisian ataupun pemerintah dari daerah sampai pusat, untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik berkelanjutan antara masyarakat dan perusahaan di lapangan,”paparnya.

Tak hanya itu, massa juga meminta batas antara kleman masyarakat dan PT BSMI juga PT lIP sepanjang jalur blok O dan N. Meminta aparat keamanan tidak melarang PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dan lapak-lapak menerima atau membeli sawit dari Sritanjung dan Kagungan dalam karena kami Masyarakat mau makan,”harap ratusan masyarakat.

Oleh itu, kami meminta pemerintah agar menindaklanjuti empat poin di atas sehingga menjadi sebuah keputusan resmi dan tertulis selambat-lambatnya 12 jam dari surat tuntutan ini disampaikan.

Sementara massa yang mengelar aksi tersebut langsung ditemui Bupati Mesuji Khamami bahkan dalam arahannya Bupati meminta agar Masyarakat tidak memaksakan kehendak dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya meminta agar masyarakat tidak memaksa kehendak. Karena PT. BSMI memiliki HGU. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” pinta Khamami dihadapan Ratusan massa.

Takhanya itu, Khamami juga mengatakan, HGU perusahaan bisa dibatalkan atau dicabut oleh 4 sebab, yakni Perusahan tidak membayar PBB, Tidak melakukan kewajiban; Melakukan penyalahgunaan kewajiban dan Dibatalkan pengadilan.

“Bila 4 poin itu tidak dipenuhi PT maka izin atau HGUnya bisa dicabut. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak memaksakan kehendak. Saat ini pihaknya juga tidak tinggal diam atas permasalahan itu, bahkan, kepedulian Pemda Mesuji terhadap kondisi sosial Masyarakat telah diterapkan,” paparnya.

“Saat ini Pemerintah Mesuji sudah melakukan berbagai hal terhadap masyarakat baik dari segi pendidikan, gratis membuka akses jalan di 3 Desa, serta menyediakan tanah beserta bantuan membangun rumah untuk Masyarakat.tukas Khamami.

Usai memberikan sambutan massa dipersilahkan untuk makan siang, setelah itu massa meninggalkan lokasi rumah dinas dengan tertib. Sementara, pantauan wartawan dilapangan, unjuk rasa tersebut dijaga ketat oleh personil Polsek Tanjungraya yang dibantu personil Pol.PP.  (Sandri/Mar)