Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung masih menunggu SK Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pencairan dana sertifikasi guru SMA dan SMK se- Provinsi Lampung termin ke empat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan terkait pencairan sertifikasi, pihaknya beberapa waktu sudah mencoba mendatangi langsung Dirjen Kemendikbud untuk mengetahui kepastiannya langsung kapan sertifikasi dapat segera dicairkan.
“Sertifikasi belum keluar dari Dirjennya SK nya, baru terverifikasi 4000. Kenapa kami tahu 4000 karena kami kemarin sudah jemput bola ke Kemendikbud, ternyata memang belum selesai dari Direktoratnya,” ujar Sulpakar ditemui di hotel Horison usai menghadiri sebuah acara workshop. Rabu (29/11/2017).
Dirinya mengatakan kesiapan dari Disdikbud Provinsi seperti uang dan lain sebagainya sudah tersedia, hanya saja menunggu SK dari Dirjen Kemendikbud.
“Tinggal nunggu SK, uang sudah siap, karena pencairan uang negara itu tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada dasar hukumnya,” tandasnya.
Para Guru SMA dan SMK se-Provinsi Lampung mengeluhkan lambatnya pencairan dana sertifikasi termin ke empat. Padahal ini sudah menginjakakhir tahun yakni Desember 2017. “Sudah mau Desember masak dana sertifikasi belum juga cair. Bagaimana mau cair kalau SK nya saja dari Dirjek Kemendikbud belum keluar,” kata salah seorang guru SMA di Lampung Tengah yang tidak mau namanya ditulis. (Ramona)









