oleh

Kenderaan Tibum Pol PP Tanggamus Mangkarak

Harianpilar.com, Tanggamus – Satu unit mobil Ketertiban Umum (Tibum) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tanggamus mangkrak. Kondisi mobil yang semestinya sebagai transportasi patroli Pol PP saat ini hanya terpakir di bagian belakang kantor sekretariat Pol PP dengan kondisi rusak berat, keempat ban mobil dalam posisi kempes serta pada bagian dalamnya pun berantakan.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Pol PP Tanggamus Aprizonsyah didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian Budi Wahyudi mengatakan, kondisi mobil tersebut sudah rusak berat sejak bulan Februari 2017 lalu, tepatnya setelah 2 bulan dia menjabat sebagai bendahara Pol PP.

“Saya menjabat bendahara pada bulan Januari 2017, dan mobil itu mangkrak tepatnya pada akhir Februari, sebelumnya sudah kami bawa ke bengkel tapi karna kondisinya sudah rusak berat, sehingga tidak jadi didandan,” katanya yang diamini oleh Budi Wahyudi, Rabu (22/11/2017).

Menurut Aprizonsyah, penyebab rusaknya mobil tibum tersebut karena umur mobil sudah tua, ditambah lagi anggaran perawatan yang minim. “Mobil tersebut sangat tua yaitu tahun 1997. Anggaran perawatan 1 unit mobil itu Rp3 juta pertahun, sementara kerusakanya bila diperbaiki akan menghabiskan dana sebesar Rp9 juta, karena keterbatasan anggaran itulah sehingga kami memutuskan untuk tidak memakai anggaran dan membiarkan mobil tersebut, nanti diakhir tahun mobil itu akan kami kembalikan pada aset,” ungkapnya.

Sementara itu, dari hasil informasi yang dihimpun, satu unit mobil Tibun yang mangkrak di belakang sekretariat Pol PP tersebut sudah berada diposisi itu dan dalam keadaan rusak berat serta tidak dioperasikan kembali sejak tahun 2016. Terlihat dari kondisi mobil yang sudah sangat parah dan pada bagian body mobil sudah berlumut karena kehujanan dan kepanasan. (Agus)