oleh

Menguak ‘Borok’ Proyek Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung tahun 2016 dan 2017 bernilai puluhan miliar diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ proyek itu terlihat dari kondisi proyek yang sudah mengalami kerusakan yang disinyalir akibat pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Proyek 2016 yang disinyalir bermasalah itu adalah proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta. Kini kondisi proyek ini sudah mengalami kerusakan, banyak bagian Irigasinya yang sudah ambrol, retak, dan menglupas. Buruknya kualitas proyek ini di sinyalir akibat pengerjaan dan penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, pengawasan proyek ini juga disinyalir tidak maksimal.Padahal untuk pengawasannya saja proyek ini menelan anggaran Rp540 juta yang di kerjakan oleh CV. Piramida Engineering Consultant.

Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek tahun 2017 di aliran sungai yang sama yakni Way Kalipasir Rumbia Lampung Tengah. Ditahun 2017 Rehabilitasi / Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I Way Kalipasir ini menelan anggaran Rp10,4 Miliar dikerjakan oleh PT.Mutiara Bintang Selatan. Meski baru selesai dikerjakan sekitar sebulan lalu, namun kondisi proyek ini sudah terlihat mengalami retak-retak.

Sementara,Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, Edarwan, hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi.(Maryadi)