Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Kpmnas HAM) Siti Nur Laila meraih penghargaan Pejuang HAM pada acara malam puncak HUT ke V Surat Kabar Harian Pilar tahun 2017, di Hotel Horison Bandarlampung, Jumat (17/11/2017) malam.
Istri pengacara senior Dedi Mawardi ini merupakan sosok aktivis perempuan yang secara konsisten memperjuangkan kesetaraan bagi kaum hawa dan melakukan advokasi-advokasi terhadap kasus yang melibatkan kaum perempuan melalui lembaga advokasi Perempuan Damar.
SN Laila bersama para aktivis perempuan lainnya di Perempuan Damar mendampingi berbagai kasus, mulai dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mendapat masalah, pelecehan seksual, KDRT hingga perdagangan manusia. Tidak hanya melakukan advokasi, SN Laila dan para aktivis Damar juga melakukan pengorganisasian dengan membentuk Gerakan Perempuan Lampung (GPL), melalui GPL ini SN Laila menjalankan pendidikan bagi perempuan dengan menanamkan pemahaman tentang kesetaraan bagi perempuan guna mengikis budaya partriatki yang menganggap perempuan hanya di Sumur, Dapur dan Kasur.
Melalui GPL juga, para perempuan didorong beraktivitas ekonomi dengan pembentukan usaha-usaha kreatif. Pada madio 2009 SN Laila pernah masuk dunia politik dengan menjadi pengurus salah satu parpol, tapi itu tidak lama dan SN Laila terdepak (tepatnya didepak). Mungkin itu cara Tuhan memberi tahu SN Laila bahwa dunia politik bukan dunianya. Konsistensi SN Laila dalam membela kaum perempuan menghantarkannya lolos dalan seleksi Komisioner Hak Azazi Manusia (HAM) RI, dan SN Laila orang Lampung pertama menjadi Komisioner Komnas HAM RI.
Menjadi Komisioner Komnas HAM menjadikan SN Laila lebih leluasa dalam membela hak-hak dasar masyarakat, SN Laila selalu sigap mendatangi dan mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Indonesia. Bahkan, sakit cukup parah yang di deritanya pada setahun silam tak menghentikan semangat perjuangannya. Sebaliknya, kini dia sudah sembuh seperti sedia kala berkat semangat hidup untuk terus menegakkan HAM. Karena itu, dengan bangga Harian Pilar menyematkan penghargaan sebagai Pejuang HAM untuk mbak Laila. (Maryadi)









