Harianpilar.com, Tanggamus – Non Government Organization (NGO) Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) menilai, penanganan konflik gajah liar di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus harus diselesaikan dari akar permasalahanya dan secara profesional.
Hal itu mengingat kawanan gajah liar yang disebut kelompok Talang bamban sudah bolak-balik keluar-masuk dari kawasan hutan wilayah Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ke teritorial pekon atau pemukiman masyarakat selama 7 bulan terakhir di tahun 2017 ini.
Menurut ketua NGO Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia yang tergabung dalam JKEL, Almuheri mengatakan, dalam upaya penanganan konflik 12 gajah liar yang masuk ke empat pekon di Kecamatan Semaka, yaitu Pekon Srikaton, Pekon Pardawaras, Pekon Karangagung, dan Pekon Sidomulyo.
“Pemkab dimintai bantuan dalam rangka mendatangkan gajah dari Taman Nasional Way Kambas. Tujuannya gajah dari TNWK itu diharapkan bisa menggiring delapan gajah Talang bamban pulang ke habitatnya di wilayah konservasi Balai Besar TNBBS,” katanya, Jum’at (17/11/2017).
Namun, kata Almuheri, saat NGO kelas internasional, yaitu World Wide Funf (WWF) for Nature dan Wildlife Conservation Society (WCS) meminta bantuan, Pemkab Tanggamus siap membantu. Bahkan pemkab siap untuk mengeluarkan dana. Proaktif pemkab dalam upaya penanganan konflik gajah yang dibuktikan dengan kesiapan membantu pendanaan mendatangkan gajah TNWK, sudah sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Sayangnya Pemkab Tanggamus hanya dimanfaatkan oleh TNBBS, WWF, dan WCS.
“Loh bagaimana nggak kami bilang ‘air susu’ pemkab dibalas dengan ‘air tuba’, karena Pak Wabup Tanggamus dan jajarannya sudah sangat baik hati dan proaktif siap membantu penanganan konflik gajah, justru dimanfaatkan oleh NGO yang concern menangani HBG (harimau, badak, dan gajah), yaitu WWF dan WCS. Dua NGO itu punya dana miliaran bahkan puluhan miliar untuk menangani masalah ini. Tapi mengapa kok masih minta bantuan pendanaan dari Pemkab Tanggamus? Anggaran mereka ke mana? Kerja mereka apa sudah puluhan tahun ‘bermain’ di dalam kawasan TNBBS,” ujarnya.
Sementara itu, anggota JKEL lainnya, Fajar Sumantri yang juga Ketua Konsorsium Kotaagung Utara (KORUT) mendesak agar TNBBS, WWF, dan WCS memandang konflik gajah di wilayah Tanggamus secara proporsional. Dengan demikian, penanganan masalahnya pun bisa profesional. Karena sebagai putra daerah Tanggamus, Fajar merasa sangat miris dalam masalah ini. Sebab kesannya, WWF dan WCS justru mengkambinghitamkan rakyat dalam konflik gajah ini.
“WWF adalah NGO level internasional. Punya donatur dari berbagai negara. Demikian juga WCS. Tetapi mengapa untuk menangani konflik gajah di Tanggamus ini, WWF dan WCS malah minta bantuan pemkab? Penanganan konflik gajah ini sepenuhnya adalah domain-nya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk di dalamnya adalah TNBBS. Lalu NGO yang fokus pada program HBG, yaitu WWF dan WCS. Jadi JKEL minta, WWF dan WCS jangan buang badan begitu saja. Apalagi sampai memperdayai pemkab yang sudah sangat baik bersedia membantu,” tegas Fajar Sumantri.
Jika Pemkab Tanggamus mengeluarkan anggaran dalam masalah ini, Fajar melanjutkan, anggaran itu untuk mengurusi rakyat korban konflik gajah. Bukan untuk membantu pembiayaan mendatangkan gajah dari TNWK ke Tanggamus. Lalu soal tidak sterilnya lagi wilayah TNBBS yang menjadi habitat para gajah, Fajar menyebutkan, itu adalah domain-nya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meng-audit kinerja TNBBS. Sama halnya terkait penurunan perambah, itu adalah domain Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, bukan Pemkab Tanggamus.
“Kan sudah ada domainnya masing-masing. Jadi tolong masing-masing sektor bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jangan malah saling cari aman dan membebani Pemkab Tanggamus. Kalau Kemen-LH-Hut, TNBBS, BKSDA, WWF, dan WCS memetakan permasalahan ini secara proporsional, pasti konflik gajah bisa ditangani secara profesional dan jangan selalu masyarakat yang dijadikan tumbal,” seru Fajar. (Agus/Mar)









