oleh

Polisi Tangani Kasus Jebolnya Tanggul PLTA di Semaka

Harianpilar.com, Tanggamus – Jebolnya tanggul Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus yang diduga terjadi saat ujicoba water turbin Minggu (5/11/2017) malam yang lalu direspon Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus.

Sejak Senin (6/11/2017) malam, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sudah berangkat ke lokasi bendungan yang terletak di dalam kawasan Register 39. Dan Selasa (7/11/2017) pagi, Tim INAFIS melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi jebolnya tanggul, untuk mencari dan menemukan penyebab insiden itu.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili membenarkan, personel INAFIS sudah berangkat ke lokasi sejak Senin malam. Setelah tiba di lokasi, Selasa pagi dilakukan olah TKP. Tujuannya untuk mencari penyebab jebolnya tanggul penahan air yang dibangun PT Posko Engineering ENC.

“Apa dan bagaimana hasil Olah TKP yang menyebabkan tanggul jebol, saya belum bisa informasikan. Sebab Tim INAFIS masih berada di TKP. Saya sendiri ini sedang ada kegiatan di Bandarlampung,” ujar Hendra saat dihubungi via telepon seluler, Selasa  (7/11/2017).

Menurut kasatreskrim, dari Olah TKP Tim INAFIS akan diperoleh petunjuk yang menyebabkan tanggul PLTA Semaka jebol. Jika terindikasi ada unsur kesengajaan penyimpangan-penyimpangan saat proses pembangunan tanggul, berakibat pada tidak standarnya konstruksi tanggul, maka Hendra menegaskan, perkara itu bisa diproses secara hukum.

“Misalnya ada indikasi besaran teknis (bestek) konstruksi tanggul tidak sesuai dengan rincian anggaran, maka ini bisa kami proses. Apalagi kalau muara indikasi tersebut adalah perbuatan mark up anggaran, jelas ada pasalnya. Tetapi kembali lagi, Tim INAFIS masih bekerja di lokasi dan saya belum terima laporan terkininya. Jadi, saya tidak bisa asal menerangkan apa penyebabnya (tanggul jebol),” beber Hendra.

Kasatreskrim juga menegaskan, insiden jebolnya tanggul PLTA Semaka yang dikelola PT Tanggamus Electric Power (TEP) itu, tidak sampai menelan korban jiwa. Namun kerugian material berupa hanyut dan risaknya gubug sementara para perambah yang terletak sekitar 1 kilometer dari titik tanggul yang jebol.

“Sepengetahuan saya, di dalam PLTA Semaka ini ada banyak perusahaan, karena konsepnya adalah konsorsium. Dari sekian banyak perusahaan dalam negeri dan bahkan ada beberapa yang dari Korea, PT TEP paling atas. Informasinya konstruksi tanggul dikerjakan PT Posko Engineering ENC yang merupakan Sub Kontraktor PT Multy Karya Engineering. Konsep konsorsium inilah yang harus kami cermati satu per satu supaya jelas apa penyebab jebolnya tanggul dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Hendra Saputra.

Untuk diketahui, tanggul penahan air sepanjang 6 kilometer milik PLTA Semaka yang berlokasi di dalam hutan kawasan Register 39 Tanggamus, jebol sekitar 30 meter, Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Dampak kejadian itu, dikabarkan belasan rumah warga di desa terujung Kecamatan Semaka, yaitu Pekon Sidomulyo, hanyut dan rusak berat disapu luapan gelombang air Sungai (Way) Semaka.

Namun dipastikan, kondisi Pekon Sidomulyo, terhindar dari insiden itu. Belasan rumah yang terdampak merupakan umbul (perkumpulan) tempat tinggal sementara perambah di Register 39. Sebab titik jebolnya tanggul berada di Umbul Talangseno dan Kalikumbang. Umbul merupakan sebutan kawasan tempat tinggal sementara perambah di dalam hutan. Jadi yang terdampak jebolnya tanggul bukanlah teritorial resmi Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, seperti yang ramai diisukan.

“Untuk pemukiman warga di Pekon Sidomulyo, dipastikan aman dari dampak jebolnya tanggul PLTA Semaka. Sebab jarak dari lokasi PLTA ke pekon sangat jauh. Tapi memang benar, para perambah yang timpat tinggal sementaranya menjadi korban, berasal dari Pekon Sidomulyo,” jelas Chandra, salah satu warga Kotaagung yang kebetulan ada di lokasi.

Meskipun tak menelan korban jiwa, insiden pada Minggu sekitar pukul 20.30 WIB itu menghanyutkan 4 rumah perambah, 5 rumah lainnya rusak berat dan belasan rumah lainnya terendam lumpur material banjir.

Dari informasi yang beredar, tanggul dengan total panjang 6 kilometer itu, jebol sepanjang 30 meter. Jebolnya tanggul penahan air pemutar turbin untuk generator PLTA itu, diduga terjadi saat PT Posko Engineering ENC mengujicoba water turbin.

Ketika bendungan dibuka dan air memasuki terowongan menuju bendungan turbin, dinding tanggul penahan air yang terletak Umbul Talangseno dan Kalikumbang yang merupakan pemukiman perambah, tidak mampu menahan debit air yang begitu deras. Pada saat itu jugalah tanggul penahan air mengalami retak dan jebol sepanjang 30 meter.

Sementara ini terdata ada 4 rumah milik perambah register hanyut tersapu luapan air dan 5 rumah rusak berat. Kemudian, ada 11 rumah yang tergenang luapan air yang membawa material lumpur. Para pemilik 11 rumah tersebut juga merupakan kelompok perambah.

Senin (6/11/2017) pascainsiden tanggul jebol, keadaan belasan warga yang rumahnya menjadi korban, sudah berangsur membaik. Sebab, pihak perusahaan berjanji untuk bertanggung jawab atas musibah yang dialami para korban.

Informasinya, pihak perusahaan dibantu personel Komando Rayon Militer 424-03/Wonosobo juga sudah menyalurkan bantuan bahan pokok makanan.

Hingga berita ini diturunkan Selasa sore, pihak PT TEP belum terkonfirmasi untuk mendapatkan keterangan pasti penyebab jebolnya tanggul PLTA Semaka yang mereka kelola. (Agus).