Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur (Lamtim) tahun 2017 yang pengerjaanya diduga kuat tidak sesuai ketentuan harus dibongkar dan dibangun ulang sesuai rencana belanja anggaran (RAB) yang ada di dalam kontrak.Jika tidak maka akan muncul unsur dugaan tinda pidana korupsi, sebab proyek yang terindikasi tidak sesuai kontrak berpotensi merugikan Negara.
Proyek milik Dinkes Lamtim tahun 2017 yang ditangrai bermasalah itu adalah Pengadaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Puskesmas Purbolinggo senilai Rp1,5 Miliar yang di kerjakan CV. Nanda Jaya. Kuat dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai speksifikasi yang di tentukan.
Sebab, bangunan ini diduga kuat menggunakan besi cincin 6 Inc, dan besi batangan tiang 10 non SNI alias banci. Bahkan adukan material untuk cor tiang diduga kuat tidak proporsional dan kekuatanya meragukan. Begitu juga kedalaman pondasi bangunan patut diduga tidak sesuai yang ditentukan.
Parahnya lagi, jarak kuda-kuda rangka baja bangunan ini diduga kuat tidak sesuai standar. Sebab standar jarak kuda-kuda untuk bangunan pemerintah 120 Cm, namun bangunan itu diduga kuat sekitar 170 Cm lebih, dan plapon yang digunakan bukan GRC.
“Kalau faktanya seperti itu harus dibongkar dan di bangun ulang sesuai RAB yang ada dalam kontrak. Jika tidak maka jelas akan muncul unsur dugaan Tipikornya, proyek yang terindikasi tidak sesuai RAB berpotensi merugikan Negara.Jadi masyarakat harus memantau itu, di ubah sesuai RAB atau tidak,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat di mintai tanggapannya, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana harus sudah mulai menatau proyek itu. Sebab apa yang di sampaikan media massa itu merupakan informasi awal yang harus ditindaklanjuti.”Ini bukan delik aduan, tapi sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk mengawal dan memastikan apakah proyek di kerjakan sesuai ketentuan atau tidak.Jika tidak maka penegak hukum harus bersikap tegas,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinskes Lamtim, Drs Mirwansyah, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Berulang kali hendakdi konfirmasi di kantornya, selalu tidak ada.(Chandra/Maryadi)









