Harianpilar.com, Lampung Selatan – Oknum Kepala Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Agus alias Uung diduga kuat melakukan korupsi Dana Desa tahun 2016.
Pasalnya, pembangunan pengerasan jalan onderlagh sepanjang 1000 meter di Dusun Sri Katon menggunakan Dana Desa tahun 2016 ditengarai menggunakan sirtu, bukan onderlagh.
Ketua LSM Pramukti Lampung Selatan Muhajirin mengatakan tentunya harga sirtu lebih murah dari pada harga batu jenis poslin. Kemudian, diduga pada waktu menyiram sirtu tidak dilandasi pasir dasar. Dan parahnya lagi tidak dilakukan batun pengunci. “Jadi langsung ditabur dengan pasir, baik itu pada onderlagh yang deket rumah Kades Agus maupun yang ada di sekeliling tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sri Katon,” kata Muhajirin, Rabu (1/11/2017).
Untuk itulah, maka dia menanyakan kelebihan dana belanja, bahan baku dan biaya pemasangan. “Kami yakin anggaran yang disipakan untuk pembangunan onderlagh tersisa cukup banyak. Nah dana tersebut diduga kuat ditilep oknum kades,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan belum lagi pembangunan onderlagh jalan di belakang gedung SMPN 1 Natar yang hanya disiram dengan tanah liat.
Selain itu onderlagh jalan yang dekat dengan rumah kades. Batu yang dipasang juga berwarga kekuning-kuningan. Bahkan pasangan onderlagh tersebut kini sudah banyak yang berantakan.Padahal, proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan. “Pokoknya luar biasa deh carut marut pekerjaan Dana Desa Merak Batin,” tegasnya.
Masyarakat sudah sangat kecewa terhadap kinerja kades Uung, karena penggunaan Dana Desa tahun 2016 diduga banyak penyimpangan. Karena dalam hal membangun desa jangan sampai warga dibohongi dengan memakan uang Dana Desa, masyarakat sangat kecewa dengan kerjaan kades tersebut.
Menurut dia, pembanguan onderlagh di Dusun Sri Katon sepanjang 1000 meter yang diduga menggunakan pasir dan batu (Sirtu) jelas menyalahi aturan. Sebab tidak ada rencana anggaran belanja (RAB) onderlagh yang menggunakan sirtu. “Onderlagh menggunakan batu berwarna hitan jenis poslin, bukan sirtu,” katanya, Selasa (31/10/2017).
Belum lagi pasangan sirtu di lokasi jalan tersebut juga mengelombang, dan tidak rata. “Seperti tidak diwarles,” cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan harga satuan kubikasi antara batu poslin dengan sirtu sangat jauh. “Harganya lebih mahal batu poslin ketimbang sirtu. Untuk itulah, maka dapat dipastikan anggaran yang dipergunakan juga banyak tersisa. Nah, sisa dana tersebut raib kemana,” tanyanya.
Bahkan staf Kecamatan Natar bagian pembangunan juga mengaku tidak menyangka jalan yang melingkar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sri Katon adalah onderlagh.
Kemudian, kata dia jalan onderlagn di belakang SMPN 1 Natar yang disiram menggunakan tanah liat juga diduga kuat menyalahi aturan. Sebab tidak ada pasangan onderlagh pada bagian atasnya disiram tanah liat. “Mustinya disiram dengan pasir yang tebalnya disesuaikan dengan spek nya,” ujar dia.
Untuk itulah, maka dia meminta kepada Kejari Kalianda untuk memanggil oknum Kepala Desa Merak Batin Agus alias Uung untuk diperiksa terkait proyek Dana Desa tahun 2016 an tahun 2017. ”Kami meminta Kejari Kalinada memeriksa oknum Kepala Desa Merak Batin,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Kepala Desa Merakbatin Agus terlalu berani melakukan itu semua. Padahal, jalan yang melingkar Tempat Pemakanan Umum (TPU) itu hanya bersebarangan dengan kantor Kecamatan Natar. “Pembangunan di depan kantor kecamatan saja masih berani, apalagi yang lokasinya jauh dari pantuan. Luar biasa memang,” katanya.
Belum lagi onderlagh jalan yang lokasinya tak jauh dari rumah Agus. Diduga batu yang digunakan batu berwarna coklat keputih putihan. “Itu juga tidak sesuai dengan besteknya. “Yang namanya onderlagh harus menggunakan batu poslin,” tegas Muhajirin.
Penataan batunya yang dipasang diduga tidak berdiri. “Pasangan batunya diduga tidur, sehingga mengurangi volume pasangan batu. Tentunya dana yang dipergunakan tersisa cukup banyak dari anggaran yang disiapkan. Nah, sisa dana tersebut kemana,” kata dia.
Dia mengaku sedang melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya akan dilaporkan ke Kajaksaan Negeri Kalianda. “Kami sedang mencari data dan informasi dari warga, hasilnya aan kami laporkan ke Kejari Kalianda,” katanya.
Kepala Desa Merak Batin Agus alias Uung mengatakan pembanguan pengerasan jalan lingkar TPU sepanjang 1.000 meter lebih bukan dengan sabes, tapi onderlagh.
Menurut agus sebagian pembangunan pengerasan jalan tersebut berasal dari swadaya masyarakat.
Namun demikian, pembangunan tersebut sudah diperiksa Inspektorat dan Tim dari Kanupaten Lampung Selatan. “Tidak ada masalah, semua sudah diperiksa Inspektorat dan Tim dari Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Mar/Lis)









