Harianpilar.com, Tanggamus – Sebagai antisipasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial Media (Sosmed).
Langkah yang diambil oleh Diskominfo Kabupaten Tanggamus itu bertujuan untuk mendorong dan menjaga stabilitas suhu politik, bagi pengguna sosial media yang sehat, cerdas, aman dan bijak dalam penggunaan Sosmed Facebook dan lain-lainnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tanggamus, Drs. Sabarudin mengatakan bahwa, himbauan gerakan bijak dalam bersosmed ini mengingat sebentar lagi di Kabupaten Tanggamus akan menggelar Pilkada, semakin maraknya warganet yang masih belum menyadari tentang adanya UUD ITE yang bisa menjerat pengguna sosial media yang masuk dalam pelanggaran, dan bagaimana cara menggunakan media sosial di kalangan masyarakat dengan baik dan bijak.
“Untuk itu, mari kita sebagai pengguna medsos untuk lebih bijak dan berhati- hati, Kita harus bisa juga menjaga hak-hak orang lain, karena itu bisa berdampak luas. Belum lagi jika harus berhadapan dengan hukum karena bertentangan dengan Undang Undang ITE yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/11/2017).
Sabarudin mengatakan, dirinya merasa prihatin dan perlu untuk mensosialisasikan gerakan bijak dalam bersosial media, yang mana medsos saat ini sudah menjadi kebutuhan setiap masyarakat, dan dengan kekuatan media sosial saat ini sering digunakan serta dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab atau kelompok tertentu untuk memposting hal- hal yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan serta menyebarkan ujaran kebencian demi kepentingan pribadi.
“Medsos saat ini luar biasa, terutama media sosial Facebook, maka dari itu kita harus bijak dalam menggunakannya, apa lagi saat ini situasi suhu politik sedikit menghangat, jangan sampai kita terpecah belah, dan terpenting jangan sampai kita dimanfaatkan oleh orang lain demi kepentingan pribadinya,” uijarnya.
Terakhir Sabarudin menambahkan, himbauan lainya, saat ini sedang berkembang terkait registrasi ulang kartu prabayar, dia membenarkan akan adanya hal itu, dia sendiri sudah menerima informasi tersebut dari Kementerian Diskominfo, maka dari itu dirinya mengharapkan agar pengguna kartu prabayar agar meregistrasi dengan cara memasukan nama lengkap berikut Nik yang tertera di KTP kemudian Nomer Kartu Keluarga.
“Diskominfo dalam hal ini dengan menggandeng seluruh media di Tanggamus untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tanggamus, mari kita kampanyekan untuk bijak dalam bersosmed demi kedamaian Tanggamus yang kita cintai ini, menciptakan situasi kondusif dan aman, dari segi publikasi diharapkan media juga bisa menghadirkan berita yang berimbang tidak menimbulkan fitnah, berita hoax atau teror dan tidak lupa himbauan untuk pengguna kartu prabayar untuk meregistrasi kartunya seperti yang diberitakan,” kata Sabaruddin. (Agus/Mar)









