oleh

Anggaran Dispenda Tubaba Diduga ‘Selubung’ Mengeruk Uang Rakyat

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Terbongkarnya masalah banyaknya mata anggaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang kini berubah menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 yang digunakan untuk keperluan yang sama cenderung bersifat pemborosan dan irasional. Bahkan, patut diduga hal itu sengaja dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Selubung mengeruk uang rakyat. Benarkah?

Pihak Dispenda atau BPPRD Tubaba diminta berani bersikap transparan dengan membuka semua dokumen terkait penggunaan anggaran itu.

“Sangat aneh dan janggal sebegitu banyak mata anggaran kegiatan yang dipakai untuk keperluan ATK. Padahal anggaran untuk ATK sendiri sudah ada selama setahun. Jadi untuk apa anggaran kegiatan lainnya selalu ada untuk ATK juga? Itu benar-benar aneh,” cetus Ketua Gerakan Lembaga Anti Korupsi, Suadi Romli, saat dimintai tanggapannya, Selasa (31/10/2017).

Menurutnya, sangat wajar jika muncul kecurigaan hal itu sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Sebab memang sangat tidak rasional begitu banyak anggaran kegiatan selalu ada untuk ATK, padahal anggaran ATK sudah ada tersendiri. Pihak Dispenda Tubaba harus berani transparan dengan membuka semua dokumen terkait penggunaan angaran itu.

“Jika Dispenda atau BPPRD Tubaba merasa tidak ada persoalan harusnya berani terbuka dong. Jangan hanya mengklaim tidak ada masalah tanpa berani menunjukkan dokumen-dokumen terkait,” tandasnya.

Dokumen terkait penggunaan anggaran itu, lanjutnya, seperti Surat Perintah Kerja (SPK), bukti kas pengluaran (BKP), daftar penerimaan barang, kontrak, Daftar Barang, kwitansi, SPJ dan lainnya bukan dokumen rahasia sebaliknya itu dokumen publik yang memang harus terbuka.

“Jika mereka tidak berani terbuka, maka patut diduga ada yang ditutup-tutupi dari masalah penggunaan anggaran yang tidak rasional itu,”pungkasnya.

Sementara, Kepala BPPRD Tubaba Nahkoda, melalui Sekretarisnya Yoyok Kusbyahmanto mengklaim kegiatan tersebut telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Namun, Yoyok tidak menunjukan bukti dokumen penggunaan anggatan itu.

“Tidak ada masalah pada kegiatan tersebut. Sebab, itu sudah melalui beberapa tahap. Seperti Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), pembahasan di DPRD, kemudian pengawasan, dan tahapan lainya. Jika memang ada permasalahan, pastinya itu tidak akan terealisasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, perealisasian anggaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang kini berubah menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (PPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Akal-akalan’ dalam perealisasian anggaran itu terlihat dari banyaknya mata anggaran yang digunakan untuk keperluan yang sama.

Berdasarkan penelusuran dan dari dokumen yang di peroleh Harian Pilar, diketahui Dispenda Tubaba tahun 2016 telah mengalokasikan anggaran Alat tulis kantor (ATK) Rp64,7 juta selama satu tahun. Anehnya terdapat 24 kegiatan yang secara keseluruhan memiliki anggaran yang juga sebagian digunakan untuk keperluan ATK. Kejanggalan itu jelas menunjukkan pemborosan penggunaan anggaran sekaligus mengindikasikan adanya penyimpangan.

Kegiatan-kegiatan yang anggarannya juga digunakan untuk ATK adalah kegiatan Monitoring dan evaluasi pembayaran pajak dan retribusi daerah senilai Rp110 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan dinas, Makan minum rapat. Rekonsiliasi dan Validasi Secara Periodik Penerimaan Pendapatan Daerah APBD Murni senilai Rp45 juta digunakan untuk Honor, Atk. Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah senilai Rp86 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak.

Penyusunan peraturan bupati tentang air bawah tanah senilai Rp45 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas, Cetak.

Kemudian, Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senilai Rp150 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas, Cetak. Optimalisasi Penerimaan Daerah senilai Rp75 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyusunan Renja dan RKA SKPD senilai Rp41 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak. Sosialisasi kebijakan publik di bidang pendapatan daerah senilai Rp135 juta digunakan untuk Honor, ATK, Advertorial. Rekonsiliasi dan Validasi Secara Periodik Penerimaan Pendapatan Daerah APBD Perubahan senilai Rp45 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak.

Selanjutnya, Pengembangan sistem pelaporan penerimaan senilai Rp40 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Pengelolaan Informasi Pendapatan Daerah, Updating dan Analisa Data Statistik Penerimaan Daerah senilai Rp29 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak. Koordinas Penyusunan Rencana Pendapatan Daerah senilai Rp57 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyusunan peraturan bupati tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah senilai Rp40 juta digunakan untuk Honor, ATK, Makan minum rapat. Penyediaan jasa administrasi keuangan senilai Rp135 juta digunakan untuk Honor, ATK.

Koordinasi Penyusunan Rencana Pendapatan dan Realisasi Pendapatan dengan SKPD Penghasil senilai Rp68 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Pengelolaan PBB-P2 & BPHTB Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp63 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Monitoring dan evaluasi pembayaran pajak retribusi daerah senilai Rp170 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas, Cetak. Pendaftaran dan pendataan wajib pajak daerah senilai Rp76 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas.

Penyusunan LAKIP senilai Rp47 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak. Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah senilai Rp85 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyusunan peraturan bupati tentang alokasi dana desa senilai Rp58 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyebarluasan informasi pajak daerah melalui promosi daerah senilai Rp67 juta digunakan untuk Honor, ATK, Sewa Kendaraan. (Epriwan/Maryadi)