oleh

Onderlagh Dana Desa Merak Batin Diduga Salahi Bestek

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pembangunan jalan onderlagh yang menggunakan Dana Desa Tahun 2016 di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten  Lampung Selatan sepanjang 2.000 meter diduga menyalahi bestek.

Pembanguan onderlagh didua tempat yakni di Dusun Sri Katon sepanjang 1000 meter dan di belakang SMPN 1 Natar juga sepanjang 1000 meter.

Pembangunan jalan onderlagh sepanjang 1.000 meter di Dusun Sri Katon duguga kuat hanya disiram batu asbes. Sedangkan jalan onderlagh di belakang SMPN 1 Natar pasangan batu bagian atasnya disiram pakai tanah lempung.

Salah seorang warga yang tidak mau ditulis identitasnya mengatakan pengerasan lajan onderlagh tahun 2017 dilingkar tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sri Katon sepanjang 1.000 meter hanya disiram sabes. Tidak dilakukan pemasangan batu sebagaimana onderlagh pada umumnya. “Ini jelas menyalahi besaran teknis (Bestek),” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan hanya dipasang sabes jelas kekuatannya akan berbeda dengan onderlagh dengan batu berwana hitam jenis poslin.

Selain itu harganya dalam satu kubik juga akan berbeda antara sabes dengan batu. Untuk itulah, maka dia meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kalianda, Lampung Selatan untuk memeriksa pembangunan jalan tersebut.

Warga lainnya juga mengatakan pembangunan onderlagh di jalan belakang SMPN1 Natar malah hanya disiram tanah liat, sehinga bila turun hujan disepanjang jalan tersebut akan becek.

“Mustinya disiram dengan pasir atau batu abu, bukan tanah lempung,” tukasnya.

Sekreataris LSM Pramukti Provinsi Lampung Husman Efendi sedang melakukan infestigasi di lapangan. Hasilnya akan dilaporkan ke Kajaksaan Negeri Kalianda. “Kami sedang mencari data dan informasi dari warga, hasilnya aan kami laporkan ke Kejari Kalianda,” katanya.

Kepala Desa Merak Batin Agus alias Uung mengatakan pembanguan pengerasan jalan lingkar TPU sepanjang 1.000 meter lebih bukan dengan sabes, tapi onderlagh.

Menurut agus sebagian pembangunan pengerasan jalan tersebut berasal dari swadaya masyarakat.

Namun demikian, pembangunan tersebut sudah diperiksa Inspektorat dan Tim dari Kanupaten Lampung Selatan. “Tidak ada masalah, semua sudah diperiksa Inspektorat dan Tim dari Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Mar/Lis)