oleh

16 Parpol Daftar Perserta Pemilu di KPUD Mesuji

Harianpilar.com, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Mesuji hingga saat ini telah menerima 16 berkas Partai Politik yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden mendatang.

Anggota Komisioner KPU Mesuji Ali Yasit mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran semalam pukul 24.00 wib, terdapat 16 Parpol yang telah mendaftar di KPU, namun terdapat tiga Parpol yang belum memenuhi syarat.

“Ada tiga Parpol yang masih kita tunggu hingga pukul 24.00 wib nanti malam untuk melengkapi berkas, ketiga Parpol itu yakni PKB, PIKA, dan PBB, sedangkan 13 partai telah memiliki tanda terima kelengkapan berkas, yakni Prindo, NasDem, PKS, Berkarya, PDI-P, PPP, Garuda, PSI, Golkar, Demokrat, Grindra, PAN, dan Hanura,” jelasnya.

Dikatakan Ali Yasit, untuk ketiga parpol tersebut masih ada waktu untuk melengkapi berkas hingga pukul 24.00,

“Apabila tiga partai ini tidak melengkapi syarat tersebut  hingga pukul 24.00, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti pemilu di Kabupaten Mesuji,” jelasnya.

Dipaparkannya, kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing partai yakni 315 per 1000 kuota penduduk dikabupaten Mesuji.

“Ketiga partai yang belum lengkap tersebut tentunya harus memenuhi kuota batas minimal data yang harus diserahkan partai yakni 315 per seribu penduduk dikabupaten mesuji. Apabila tidak mampu memenuhi itu maka dianggap tidak lengkap,”singkatnya sembari mengatakan mudah-mudah ketiga partai itu dapat segera memehuni persyaratannya. (Sandri/Mar)