oleh

Proyek Dinas PUPR. ‘Catatan Buruk’ Pembangunan Lamsel

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terbongkarnya pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 yang diduga kuat sarat pernyimpangan dinilai menjadi ‘catatan buruk’ pembangunan kabupaten diujung pulang Sumatera itu.

Proyek Dinas PUPR Lamsel tahun 2017 yang diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai ketentuan diantaranya proyek Pengaspalan Ruas Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Bumi Agung yang menelan anggaran Rp 4,7 Miliar, proyek yang dikerjakan oleh PT.Aya Pujian Pratama ini terlihat banyak kejanggalan. Terutama pada ketebalan hotmix dan sabesnya yang terlihat sangat tipis. Seharusnya ketebalan hotmix jalan ini berkisar pada 4 Cm hingga 6 Cm, namun pada kenyataannya dilapangan sangat tipis.

Anehnya kondisi itu terkesan di biarkan oleh dinas terkait dan oleh konsultan pengawas. Sebab rekanan terlihat bebas mengerjakan proyek itu tanpa ditegor meski terindikasi tidak sesuai ketentuan.

Pada proyek PUPR Lamsel tahun 2016 juga di temukan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan. Sebab kondisi proyek itu sudah mengalami kerusakan cukup parah meski menghabiskan anggaran miliaran. Seperti yang terjadi pada proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Hajimena – Sidosari senilai Rp3 Miliar, proyek yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri kini juga sudah rusak meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

“Ditengah upaya pemerintah gencar melakukan pembangunan infrastruktur sangat disayangkan masih di temukan pengerjaan proyek seperti itu. Ini menjadi catatan buruk bagi pembangunan di Kabupaten Lamsel sendiri. Sehingga harus ada tindakan tegas dari bupati maupun penegak hukum,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM), Handry Marthadinyata.SH, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Menurutnya, pengerjaan proyek infrastruktur jalan harus dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang baik juga. Sehingga kualitas jalan bagus dan bisa bertahan lama. “Jika pada ruas jalan Simpang Tugu Raden Intan – Bumi Agung itu hotmixnya tipis seperti itu maka kualitas jalan yang di hasilkan akan meragukan, dan bukan mustahil ada unsur kesengajaan mencuri volume,” cetusnya.

Dinas PU Lamsel, lanjutnya, harus berani terbuka terhadap proyek itu terutama terkait rencana belanja anggaran (RAB) yang ada di dalam kontrak sehingga publik bisa mengetahui apakah proyek itu sudah sesuai ketentuan atau blm.”Itu juga bukan dokumen rahasia. Jadi kalau dinas terkait berani buka saja kontraknya sehingga publik bisa mengawasi. Jika Dinas terkait tidak berani terbuka maka patut di pertanyakan, jangan-jangan justru main mata dengan rekanan,” pungkasnya.

Sementara, Plt.Kepala Dinas PUPR Lamsel, Drs.Anjar Asmara,MH hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Maryadi)