oleh

Ridho Diberi Waktu Dua Minggu Tentukan Wagub

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) memutuskan mengusung kembali Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M Ridho Ficardo pada Pilgub 2018 mendatang. Calon incumbent itu diberi waktu dua minggu kedepan untuk menentukan Calon Wakil Gubernur Lampung yang akan mendapinginya.

Hal ini diputuskan dalam rapat majelis tinggi partai yang dipimpin Ketua Umum DPP PD, Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (10/10/2017).

Sekretaris DPD PD Lampung, Fajrun Najah Ahmad, mengatakan, dalam rapat dengan majelis tinggi partai yang dipimpin Ketua Umum DPP PD, Susilo Bambang Yudhoyono, rekomendasi untuk Ridho yang juga petahana diputuskan hanya dalam waktu 7 menit.

“Karena dipastikan rekomendasi PD untuk cagub Lampung tetap buat Ridho Ficardo,” ungkapnya.

Terkait dengan keputusan majelis tinggi PD dan DPP PD tersebut, sambung politisi berlatarbelakang jurnalis ini, Ridho diminta sesegera mungkin mengajukan balon wagub.

“Mas Ridho diberi waktu 2 minggu untuk menentukan cawagubnya,” ucap dia.

Cepatnya Ridho dalam rapat dengan majelis tinggi DPP karena memang Gubernur termuda ini dipastikan mendapatkan rekomendasi untuk maju lagi dalam pilgub 2018.

“Dan dinilai oleh para petinggi PD memang tidak ada hal penting yang harus dibahas lagi. Sementara beberapa Ketua DPD PD lain, seperti Jabar dan Sumsel, hampir satu jam melakukan rapat dengan majelis tinggi partai. Karena memang banyak hal yang harus didiskusikan,” pungkasnya.(Maryadi/Rls)