Harianpilar.com, Bandarlampung – Polisi ringkus pelaku spesialis kejahatan pecah kaca mobil Gilang Ramadhan (21). Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir mobil ini mengaku mengetahui trik pecah kaca mobil tersebut dari orang tuanya berinisial YD yang telah meninggal dunia saat akan ditangkap Tim Reskrim Polresra Bandarlampung belum lama ini. Dia mengaku hasil kejahatannya itu untuk membiayai adik-adiknya yang masih sekolah.
“Awalnya saya diajak bapak untuk belajar pecah kaca. Semenjak bapak meninggal, adik-adik yang masih sekolah tidak ada yang membiayai. Makanya saya terpaksa melakukannya,” kata warga Metro ini saat berada di Mapolresra Bandarlampung, Senin (9/10/2017).
Akibat aksinya yang telah meresahkan warga Bandarlampung, Gilang ditangkap oleh Tim Reskrim Polresta Bandarlampung. Ia ditangkap setelah melancarkan aksinya dihalaman masjid wilayah Rasuna Said, Kedamaian, Bandarlampung, Rabu (4/10/2017).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali dua diantaranya dilakukan di wilayah Metro.
“Pengakuannya, tersangka belajar mencuri dari bapaknya. Kami juga sempat menembak kaki tersangka akibat melawan saat akan ditangkap,” jelasnya.
Harto menambahkan, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015 di Metro. “Dia (Gilang) melancarkan aksinya dengan cara bekerja sama dengan rekannya. Untuk rekannya berinisial N sat ini masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.
Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah mobil yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, satu unit laptop dan satu unit handphone.
“Akibat perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” terangnya. (Rung/Mar)









