Harianpilar.com, Metro – Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar, mengharapkan secepatnya ada tindak lanjut pengecekan di lapangan, terkait makanan dan minuman yang diperjual belikan secara bebas di sekolah.
Menurut Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional tersebut, adanya kasus menyebarnya permen mengandung PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) belum lama ini, tentunya wajib diwaspadai dan segera ditindak lanjuti, untuk mengetahui apakah Kota Metro bebas dari peredaran permen PCC tersebut.
“Lebih lagi kasus baru-baru ini, dimana Anak-anak TK keracunan massal akibat konsumsi susu kambing etawa, ini membuktikan bahwa pengawasan di Sekolah belumlah berjalan maksimal, terlebih yang berkenaan dengan makanan atau minuman yang diperjual belikan diluar kantin Sekolah”, ujar Alizar yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10/2017).
Menurutnya, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPOM, dan Komisi II harus segera menyepakati pembentukan Tim khusus, sehingga pelaksanakan program tersebut bisa berjalan berkelanjutan.
Sebelumnya, Wakil Walikota Metro Djohan, meminta pihak Sekolah untuk mewaspadai peredaran permen mengandung PCC, ataupun jajanan yang berbahaya di Sekolah.
“Saya mengharapkan kepada pihak Sekolah untuk mengawasi perilaku Anak-anak didiknya, terlebih jajanan yang diperjual belikan diluar kantin Sekolah, yang belum tentu diketahui apakah jajanan tersebut sehat dan tidak membahayakan”, tutupnya. (Zuli/Mar)









