Harianpilar.com, Bandarlampung – Aparat penegak hukum berjanji akan mengusut tuntas sindikat dan jaringan IIlegal Logging yang terjadi di Register 19 Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman (Tahura War).
Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mengatakan berdasarkan hasil investigasi Walhi Lampung dan laporan mayarakat ke Walhi Lampung bahwa aktivitas Illegal loging/penebangan liar tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015.
“Dalam kurun waktu tahun 2017 saja aktivitas Ilegal logging masih dilakukan secara masif. berdasarkan temuan Walhi Lampung dilapangan bahwa pada tahun 2017 telah tiga kali terjadi penebangan liar yaitu pada 20 Mei 2017, 9 September 2017, dan 11 September 2017,” katanya pada rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (3/10/2017).
Healing dilaksanakan berdasarkan surat laporan Walhi Lampung Nomor : 031/B/ED/WALHI_LPG/IX/2017 tertanggal 18 September 2017 ke Komisi II DPRD Provinsi Lampung terkait aktivitas Ilegal logging yang terjadi di Tahura War.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh: Sumardi sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rahman, Samsu Rizal dan Juliyanto sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Mayor Heriyanto Perwakilan Korem 043 Garuda Hitam, AKBP Edi Pramono Kabag Bin Ops DitResKrimSus Polda Lampung dan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Molokh Lestari.
Irfan menjelaskan adapun kayu yang menjadi target Ilegal Loging/Penebangan Liar adalah kayu Sonokeling yang merupakan hasil program Reboisasi Departemen Kehutanan Republik Indonesia tahun 1985.
Berdasarkan hasil hearing kata Irfan, para pihak menyepakati bahwa kasus IIlegal logging menjadi perhatian serius karena masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).
Kemudian, aparat akan mengaktifkan kembali koordinasi dalam Forkopimda guna memberantas Ilegal Loggingdi Provinsi Lampung, dan 4).Akan selalu melakukan koordinasi di lapangan terkait pengamanan wilayah kehutanan yang ada di Provinsi Lampung. (Mar/Lis)









