oleh

DPRD Optimis KUA-PPAS Disahkan Besok

Harianpilar.com, Tanggamus – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanggamus optimis Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2017 bisa dilaksanakan hari ini, Rabu (4/10/2017).

Hal itu didasari sudah kondusifnya polemik terkait pembayaran insentif Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Pada rapat pembahasan antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ditutup Senin (2/10/2017) kemarin sore, disepakati sebanyak 4.830 TKS yang dibayarkan insentifnya, bukan 5.444 TKS. Baik eksekutif dan legislatif satu suara untuk tidak ‘memanjangkan tali kelambu’. Artinya, saat ini BANGGAR dan TAPD bersedia mengikuti advis (saran) tertulis Pemprov Lampung yaitu tidak membayarkan insentif 614 rekrutmen 2017 hingga akhir tahun.

Saat ditemui usai rapat pembahasan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, benang kusut polemik jumlah TKS sudah mulai ada titik terang. Meski demikian, Selasa (3/10) pukul 13.00 WIB akan dilaksanakan penyelarasan final. Setelah itu pada Rabu (4/10/2017) bisa dilaksanakan Paripurna Pengesahan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2017.

“Kami bersyukur akhirnya polemik berkepanjangan soal jumlah TKS sudah mulai ada titik terang. Kami optimis hari Rabu bisa dilaksanakan paripurna,” ujar Heri diamini Wakil Ketua I Rusli Shoheh dan Wakil Ketua II Aris Budiyanto. Senin (2/10/2017).

Dengan keputusan dibayarkannya 4.830 TKS dari jumlah 5.444 orang, artinya akan ada 614 orang yang ditunda pembayaran insentifnya selama Oktober, November, dan Desember. Reduksi dan seleksi 4.830 TKS yang bakal menerima insentif, menurut Heri, sepenuhnya teknis diserahkan pada eksekutif.

“Dalam hal ini teknisnya diserahkan pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Tanggamus. Dan BKPSDM pun siap untuk melaksanakan keputusan ini,” ungkap Heri lagi.

Sementara itu Rusli Shoheh melanjutkan, agenda siang ini adalah rapat penyelerasan untuk menyepakati peruntukan residu anggaran dari 614 TKS yang insentifnya tidak dibayarkan. Rusli menjelaskan, anggaran yang tersisa sebesar Rp528 juta/bulan dari 614 TKS yang tak dibayarkan insentifnya.

“Artinya, selama tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember ada anggaran sebesar Rp1,584 miliar. Nah, rapat penyelarasan besok (hari ini, Red) untuk membahas peruntukan anggaran ‘sisa’ tersebut,” jelas Rusli seraya menegaskan kembali bahwa pihaknya optimis hari Rabu paripurna bisa terlaksana.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Nur Indrati menyatakan, pihaknya siap melaksanakan apapun hasilnya.

“Kami siap melaksanakan keputusan rapat pembahasan antara BANGGAR dan TAPD. Termasuk menyiapkan validasi data-data TKS,” singkat Nur Indrati. (Agus).