Harianpilar.com, Tanggamus – Warga Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus mengeluhkan kurangnya transparansi Kepala Pekon dalam realisasi Dana Desa (DD), sehingga penerapan pembangunannya dinilai warga menjadi mubazir atau sia-sia.
Padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mewajibkan kepada seluruh Pekon untuk memasang papan realisasi pembangunan yang dananya bersumber dari Dana Desa.
Menurut salah seorang warga pedukuhan Induk Pekon Ampai mengatakan bahwa, selama ini tidak ada undangan musyawarah Pekon yang melibatkan dirinya, sehingga dirinya tidak tahu apa yang dibangun dalam realisasi Dana Desa.
“Saya tanya warga sekitar saya, mereka juga sama, tidak tahu dan tidak ada undangan musyawarah Pekon untuk perencanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa sebagai bentuk transparansi dan mengutamakan skala prioritas bagi warganya,” kata Amran, Jumat (22/9/2017).
Amran menceritakan, setahun yang lalu dirinya mengetahui adanya pembuatan penampungan air bersih yang akan disalurkan ke warga, namun hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya dari pembangunan tersebut.
“Setahun yang lalu yang kami tahu ada pembuatan tampungan air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar sini, maklum keluhan disini memang masalah ketersediaan sumber air bersih, tapi hingga saat ini belum ada hasilnya, padahal biaya yang digunakan tentunya cukup besar,” ujarnya.
Hal itu, lanjut Amran, karena kurangnya musyawarah dan keterbukaan antara aparat Pekon dengan warga masyarakat, karena menurutnya, bila pembangunan itu dilakukan bersama atau melibatkan masyarakat setempat tentu akan dibuat dengan kualitas yang baik.
“Nah, sekarang bagaimana, masyarakat taunya ada pembuatan penampungan air bersih yang akan disalurkan ke masyarakat, tapi hingga kini airnya belum dirasakan bahkan kabarnya sekarang malah sudah rusak, dan paralon untuk penyaluran air sepanjang 1 KM pun sudah pecah semua bahkan entah dimana keberadaanya kami juga tidak tahu,” terangnya.
Senada dengan Amran, kurangnya transparansi dari Kakon pun dirasakan oleh Zainul, menurutnya, penampungan air bersih yang diketahui dibangun sejak tahun lalu tersebut baru berjalan hanya beberapa Minggu diawal saja, kemudian hingga kini tidak berfungsi lagi, masyarakat juga tidak diberi tahu apa kendalanya.
“Padahal, warga juga diminta iuran untuk perawatan dan penyaluran air bersih tersebut, tapi setelah itu malah tidak ada kabarnya lagi, akhirnya masyarakat disini membuat kelompok sendiri-sendiri dan mengumpulkan swadaya perkelompok membeli selang untuk menyalurkan air bersih dari mata air di pegunungan yang jaraknya tidak kurang dari 1000 meter,” katanya Zainul yang merupakan warga pedukuhan Sinar maju Pekon setempat.
Selain itu, Zainul mengaku, dalam pembangunan lainya dirinya pribadi tidak melihat atau mengetahui apa dan dimana yang dibangun di tahun 2017 ini dalam realisasi anggaran dana desa.
“Pembangunan lainya, kalau saya pribadi malah tidak tahu apa apa yang dibangun, ada apa tidaknya, karna kalau mengacu pada skala prioritas mestinya usulan masyarakat lah yang seharusnya jadi acuan pembangunan, karna masyarakat yang tau apa yang semestinya didahulukan, sehingga kegunaan pembangunanya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kepala Pekon Ampai, Zainuddin melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Zahruddin mengatakan bahwa, pembuatan saluran air bersih tersebut di tahun 2015 yang lalu dengan menggunakan Dana Desa, pihaknya akan memperbaiki saluran air bersih tersebut setelah pemeriksaan dari Inspektorat.
“Saat ini Kakon sedang tidak ada ditempat, Handphonenya juga lagi rusak. Kalau menurut Kakon, katanya nanti akan diperbaiki saluran air bersih tersebut, tapi setelah selesai pemeriksaan tahun ini,” kata Sekdes.
Mengenai realisasi pembangunan dana Desa tahun ini Sekdes mengaku ada 3 item jenis pembangunan.
“Tiga item tersebut adalah Rabat beton, Drainase, dan gedung PAUD, masalah volumenya saya lupa, nanti aja tanya langsung sama Kakon saya takut salah,” tukas Sekdes. (Agus/Mar)









