Harianpilar.com, Metro – Komisi II DPRD Kota Metro berjanji akan memanggil Direktur RS A. Yani terkait pasien peserta KIS (kartu Indonesia sehat) Nyoto Priadi, yang menjalani perawatan dikenakan biaya di RSUD A. Yani Kota Metro.
Angota Komisi II DPRD Kota Metro Drs. Ridhuwan Sory Ma’oen Ali mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur RS A. Yani untuk dimintaiketerangan terkait masalah tersebut.
Pasalnya, selain penarikan biaya terhadap pasien peserta KIS juga pelayanan yang diberikan kepada pasien dinilai sangat kurang. “Maka dari itu, kamiakan memanggil Direktur RSUD. A. Yani untuk dimintai keterangan,” tegas dia belum lama ini.
Lebih lanjut dia mengatakan jangan sampai berdalih tidak ada kamar, lalu pihak RSUD A. Yani enggan memberikan pelayanan kesehatan. Tapi anehnya begitu pasien hendak meminta pindah rawat ke RS swasta pihak RS. Yani malah justru menyodorkan kuitansi pembayaran. Ini apa-apaan,” tukasnya.
Pelayanan yang terbaik kepada pasien menggunakan fasilitas pemerintah seperti peserta KIS, karena memang program pemerintah, apalagi itu berhubungan penyakit jantung. “Berikan penanganan dan sediakan kamar perawatan, dan semestinya peserta KIS selagi tidak pindah kelas kamar, itu gratis,” ujar Ridhuwan.
Diamini Alizar yang juga anggota Komisi II DPRD kota Metro. Menurut Alizar dengan dasar kemanusiaan dan profesional semestinya pihak RSUD A. Yani dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien yang ingin mendapatkan perawatan, apalagi ini pasien sangat urgent membutuhkan tindakan perawatan. Mengenai tidak ada kamar di RSUD A. Yani , wajar saja pasien mengambil sikap memilih RS swasta untuk mendapatkan pelayanan dan tidak dikenakan biaya dengan menggunakan kartu KIS apabila telah mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Alizar.
Diberitakan sebelumnya, pasien peserta KIS mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Yani Kota Metro.
Pasalnya, kendati menggunakan KIS masih dikenakan biaya pengobatan di rumah sakit plat merah tersebut.
NP, warga Kelurahan Yosorejo Metro Timur pasien pemegang KIS menuturkan, berawal pada hari Kamis (24/8) malam dirinya didampingi keluarga mendatangi RSUD A. Yani Metro untuk berobat terkait keluhan rasa sakit di jantung. Setelah mendapatkan pelayanan, pihak RS mengharuskan dirinya di rawat inap, dan tidak diperbolehkan rawat jalan, akan tetapi petugas mengatakan kamar pasien penuh, akhirnya dengan cepat dirinya bersama keluarga langsung mendatangi RS Mardi Waluyo Metro untuk dilakukan perawatan.
“Saya sangat heran, karena sewaktu hendak meninggalkan RSUD A. Yani kami diwajibkan membayar biaya pengobatan sesuai apa yang tercantum di kwitansi pemberian petugas. Setahu kami apabila berobat dengan menggunakan kartu KIS otomatis tidak dipungut biaya, itukan semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” bebernya saat di temui dikediamannya, Jum’at (25/8/2017).
“Kami kecewa dengan pelayanan yang ada di RSUD A.Yani Kota Metro, terlebih lagi tentang pembayaran tersebut, bukan masalah nominal uangnya mas. Jadi apa gunanya saya mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini jika berobat saja masih disuruh bayar,” ketusnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD A. Yani Metro Erla Andriyati saat dikonfirmasi oleh perwakilan dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Metro terkait permasalahan tersebut tidak sedang berada ditempat.
“Ibu nggak ada, sedang melakukan tugas luar,” tutur Security RSUD A. Yani Metro. (Zuli/Mar)









