Harianpilar.com, Metro – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan barang dagangannya di Jalan Agus Salim, Cut Nyak Dien, serta di lorong antara Pasar Kopindo dan Cendrawasih, untuk mengosongkan lokasi tersebut selambat-lambatnya hari ini, Senin (4/9/2017).
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro LM. Hutabarat, bahwa apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan para PKL tidak melaksanakan apa yang diperintahkan, maka akan dilakukan pengosongan oleh Tim Gabungan pada tanggal 6 September 2017.
“Tim Gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, POM, Pol PP, Dishub, dan Dinas Perdagangan, dan perintah mengosongkan lokasi yang dimaksudkan tersebut sudah melalui beberapa kali Surat edaran pemberitauan dan perintah pengosongan”, jelas Hutabarat yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2017).
Mengenai alternatif pasar yang diajukan oleh Pemerintah diantaranya Pasar eks Kopindo lantai 2, Pasar Basah di Terminal Kota, Pasar Tejo Agung, dan Pasar Kali Bunut. Para PKL secara bersama-sama juga diminta untuk menemui Pengembang, dengan harapan akan ada potongan harga sewa agar lebih murah.
“Saya mengharapkan kerja sama yang baik dari para PKL ini, sehingga tidak akan ada pengosongan secara paksa nantinya. Bagaimanapun Pemerintah selalu berbuat untuk kesejahteraan rakyatnya, maka mari bersama-sama bersinergi ikuti aturan yang ada, sehingga Kota Metro lebih rapi, bersih, dan bebas macet”, tutupnya. (Zuli/Mar)









